400 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan Antisipasi Unjuk Rasa di Demak

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menggelar apel siaga pasukan gabungan untuk mengantisipasi potensi unjuk rasa yang beredar di media sosial. Apel yang melibatkan 400 personel gabungan dari Kodim 0716/Demak dan Polres Demak ini dilaksanakan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (2/9/2025) siang.

Apel siaga tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, AKP Wasito. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Informasi yang kami dapat, ditemukan adanya selebaran-selebaran seruan aksi ‘Demak Bergerak’ di media sosial yang mengajak masyarakat untuk melakukan demo di kantor DPRD. Untuk itu, kami menyiagakan pasukan gabungan dari TNI dan Polri,” ujar AKP Wasito.

Baca Juga :  AKBP Samel : Kenaikan Pangkat Pengabdian Adalah Pengakuan atas Integritas Tanpa Cela

Wasito meminta seluruh personel untuk menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan, dengan tetap menjaga profesionalisme dan citra Kepolisian.

Meski demikian, Wasito menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika unjuk rasa berujung pada penyerangan kantor pemerintahan atau Markas Komando (Mako) Kepolisian. Penindakan ini akan dilakukan sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan, baik itu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 maupun Protap Nomor 1 Tahun 2010,” jelas Wasito.

Baca Juga :  DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama

Ia menambahkan, penindakan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman, mulai dari kategori hijau, kuning, hingga merah, yang menunjukkan tingkatan risiko gangguan keamanan. Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sendiri mengatur tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, memastikan setiap langkah yang diambil bersifat proporsional dan sesuai hukum.

Di akhir arahannya, AKP Wasito mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita bohong (hoax) yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita jaga Kota Demak tercinta ini agar tetap guyub, rukun, dan kondusif. Jangan mudah percaya ajakan provokator di media sosial dengan selebaran-selebaran yang isinya mengadu domba masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.(ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas
Usai Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Terima Kejutan dari Kodim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:59 WIB

Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:30 WIB

Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi

Berita Terbaru