Di Atas Lahan 5,7 Hektar: DPRD dan Pemkab Malang Didesak Tegakkan Hukum Terhadap Operasional RSJ Wikarta Mandala

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MALANG || Portaljatengnews.com – Lahan seluas 5,7 hektar di kawasan Pujon, Batu, Kabupaten Malang, kini kembali menjadi sorotan publik. Persoalan ini kian pelik lantaran di atas tanah yang menjadi objek tersebut telah berdiri dan beroperasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Wikarta Mandala.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum pemilik lahan resmi mendatangi DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (15/5/2026), guna menuntut ketegasan pemerintah daerah dan penegakan hukum menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dipimpin oleh Andar Situmorang, S.H., didampingi rekannya Pujiono, S.H., dan Ririn Fatmawati, S.Sos., tim hukum tersebut menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya terakhir demi melindungi hak sah klien mereka sekaligus memastikan keselamatan dan kesejahteraan pasien yang berada di dalam rumah sakit tersebut. Kedatangan mereka ke lembaga perwakilan rakyat bertujuan mendesak Pemkab Malang serta dinas terkait untuk tidak lagi berlepas tangan dan segera bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami datang ke DPRD Kabupaten Malang agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius. Fokus utama kami adalah menyoroti keberadaan RSJ Wikarta Mandala yang diduga beroperasi tanpa dasar hukum dan izin resmi yang sah. Kami meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan tidak lagi membiarkan aktivitas ini berlanjut,” ujar Pujiono di hadapan wartawan.

Lebih jauh, Pujiono menggarisbawahi aspek kemanusiaan yang turut terancam dalam kasus ini. Ia menilai, keberadaan pasien gangguan jiwa di fasilitas yang tidak memiliki izin dan standar pelayanan yang jelas merupakan bentuk kelalaian negara dalam melindungi warganya. Oleh karenanya, pemindahan seluruh pasien ke fasilitas kesehatan yang terakreditasi menjadi tuntutan mutlak.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Rohil

“Kami mendesak DPRD dan Pemkab Malang segera mengeluarkan kebijakan untuk menutup RSJ Wikarta Mandala secara permanen. Di sisi hukum, tanah tersebut adalah milik sah klien kami yang diduga dikuasai secara paksa melalui pendirian bangunan rumah sakit. Di sisi kemanusiaan, pasien berhak mendapatkan pelayanan yang layak sesuai standar kesehatan nasional,” tegasnya.

Pihak hukum juga mengungkapkan bahwa jalur hukum telah ditempuh dengan melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas 5,7 hektar tersebut ke Mapolres Batu. Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum membuahkan hasil atau kepastian hukum yang diharapkan oleh pihak pemilik lahan.

Sementara itu, Andar Situmorang selaku pemilik sah lahan menyampaikan penegasan mutlak terkait status tanahnya. Ia menjamin bahwa objek tanah tersebut tidak pernah ia jual, hibahkan, maupun pindah tangankan kepada pihak mana pun. Menurut keterangannya, pihak yang bernama Sukarjo beserta kawan-kawanlah yang diduga sengaja mendirikan bangunan rumah sakit tersebut sebagai modus untuk menguasai asetnya secara sepihak.

“Tanah seluas 5,7 hektar itu masih utuh hak milik saya. Tidak ada satu dokumen pun yang memindahkannya ke pihak lain. Mereka, Sukarjo Cs, seolah-olah melegalkan penguasaan lahan dengan mendirikan fasilitas umum, padahal tujuannya jelas untuk menguasai hak orang lain,” ungkap Andar dengan nada tegas.

Baca Juga :  Silaturahmi Kamtibmas di Jenawi, Kapolres Tekankan Kebersamaan Jaga Lingkungan

Keprihatinan mendalam juga disampaikan Andar terkait dugaan praktik medis yang terjadi di lokasi tersebut. Ia menuding adanya indikasi pembiaran tindak pidana serta pelanggaran hak asasi manusia, lantaran rumah sakit itu tetap beroperasi tanpa pengawasan, bahkan beredar informasi bahwa penanganan medis dilakukan oleh pihak yang tidak berkompeten.

“Dugaan yang kami terima sangat memprihatinkan. Ada laporan yang menyebutkan bahwa orang yang sakit jiwa malah dipercaya mengobati sesama pasien di sana. Ini sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan. Kami menduga kuat ada pembiaran dari pihak berwenang selama ini,” tambahnya.

Melihat kerumitan persoalan yang menyangkut aspek pertanahan, kesehatan, maupun hukum, Andar meminta intervensi langsung dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Timur. Ia berharap adanya evaluasi menyeluruh yang independen terkait kelayakan operasional dan legalitas RSJ Wikarta Mandala.

Tak hanya berhenti di tingkat daerah, desakan juga ditujukan kepada aparat penegak hukum tingkat tinggi. Andar meminta Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Batu menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa dan penguasaan lahan tersebut, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa memandang pihak mana pun.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pangan Berkelanjutan Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional
DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama
Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas
Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ
Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar
Seratus Hari Kerja: Polsek Pedurungan Genjot Keamanan dan Sinergi Warga
Gandeng Duta Anti Narkoba, Polres Jepara Berkolaborasi Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba
Penganiayaan Siswa SMA Semarang: Korban Dioperasi, Keluarga Lapor ke Polrestabes

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:41 WIB

Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pangan Berkelanjutan Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

DPRD Demak Bahas Tiga Raperda Strategis, Penanganan Konflik Sosial Jadi Sorotan Utama

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:58 WIB

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:01 WIB

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:33 WIB

Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar

Berita Terbaru

Grobogan

Monitoring Persemaian KPH Telawa Pastikan Bibit Berkualitas

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:58 WIB

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB