Berkedok Rumah Makan, Judi Dadu hingga Capjikia Diduga Beroperasi di Kartasura Sukoharjo

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SUKOHARJO || Portaljatengnews.com – Sebuah rumah makan yang sekaligus beroperasi sebagai kafe di kawasan Jalan A Yani Makamhaji, Kel/Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, diduga dijadikan tempat berlangsungnya praktik perjudian. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat bersantap warga itu disinyalir menyembunyikan aktivitas judi dadu, mesin slot, hingga capjikia.

Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, aktivitas mencurigakan ini pindahan dari terminal Kartasura, dan dilakukan secara tertutup. Pengelola diduga mengatur skema khusus agar aktivitas tersebut tidak mudah diketahui orang luar, namun cukup dikenal oleh kalangan tertentu.

“Kami mendapat laporan dan memantau langsung bahwa di lokasi rumah makan dan kafe tersebut sering terjadi transaksi judi. Mulai dari permainan dadu, slot, hingga capjikia yang dimainkan dengan taruhan uang asli,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga :  Aksi Massa WIB Labuhanbatu Desak Bupati Pecat Kadis LH dan Tutup PT. LTS

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat nama-nama yang diduga bertindak sebagai panitia penyelenggara, antara lain berinisial R, J, MT, dan MK. Sementara pengawasan keamanan di lokasi diduga dipegang oleh seseorang berinisial Y yang bertugas mengawasi situasi dan mencegah kedatangan pihak yang tidak berkepentingan.

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyayangkan hal ini bisa terjadi di lokasi yang berada di pinggir jalan utama.

Baca Juga :  Woro-woro! 20 Juni Hadir di Kapolda Jateng Cup 2026: E-Sport, Kuliner, dan Hadiah Menarik Menanti

“Sangat memprihatinkan jika tempat yang seharusnya melayani warga justru dijadikan sarana merusak masyarakat. Kami berharap aparat tidak menutup mata dan segera menindak tegas dugaan ini,” tegasnya.

Praktik perjudian tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan, ketertiban, serta menimbulkan dampak sosial buruk bagi lingkungan sekitar.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola lokasi terkait dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan pengecekan dan pengungkapan fakta secara transparan. (Red)

Berita Terkait

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat
Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif
Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid
Kunjungan Kapolres Jepara ke Kajari, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Diduga Dipicu Masalah Asmara, Perempuan di Kudus Ditemukan Terluka di Kamar Hotel
Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:04 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:53 WIB

Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tegaskan Sinergitas Tanpa Sekat, Polres dan Kodim 0719/Jepara Buktikan TNI-Polri Tetap Solid

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kunjungan Kapolres Jepara ke Kajari, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB