Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kabupaten Demak menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang II Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Muhammad Badruddin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota dewan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eisti’anah menanggapi sejumlah pandangan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Pembangunan Sejahtera, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi PKB.

Baca Juga :  Banjir Landa Wilayah Demak, TNI-Polri Evakuasi Nenek Sakit Gunakan Getek

Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025, Bupati menjelaskan angka tersebut lahir dari pelampauan target pendapatan daerah sekaligus efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah.

Ia juga sepakat dengan usulan agar dilakukan penelaahan mendalam terhadap sejumlah pos pendapatan yang belum mencapai target. Sebagian dana transfer yang tidak terserap optimal, diakui Bupati, terjadi akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

Terkait upaya Tambahan Insentif Fiskal, Pemkab Demak berkomitmen terus meningkatkan kinerja di berbagai indikator penilaian pusat, agar daerah berhak mendapatkan alokasi insentif yang lebih maksimal.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Demak Ajak Warga Jaga Keselamatan Bersama

Sementara itu, sisa anggaran belanja barang dan jasa yang belum terserap diakui sebagai hasil efisiensi pengelolaan keuangan. Rincian penggunaan sisa dana tersebut telah tercantum dalam lampiran Raperda maupun rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD 2026.

Mengenai pengelolaan kas daerah, dana yang belum digunakan ditempatkan dalam bentuk deposito, sedangkan dana untuk kebutuhan operasional dan likuiditas dikelola melalui rekening giro.

Terkait tingginya piutang daerah, Pemkab Demak juga telah menyiapkan langkah penagihan bertahap, mulai dari verifikasi data, pembentukan tim khusus, hingga penghapusan piutang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Andhi)

Berita Terkait

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis
Penjaringan Perangkat Desa Weding Bonang Tuai Polemik, Warga Desak APH dan APIP Turun Tangan
Komisi A DPRD Demak Gelar Audensi Bersama Calon Perangkat Desa Werdoyo dan Mijen Perihal Ketidaksesuaian Soal di Perguruan Tinggi
Terancam Hukuman Berat, Advokat M. Mahfud Berhasil Membawa Klien Bebas Bersyarat di PN Demak
Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

Lewat Binrohtal, Polres Demak Dorong Personel Bangun Keluarga Harmonis

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB

Semarang

Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:07 WIB