Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA || Portaljatengnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Kamis (30/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis. “Tadi malam telah dilakukan ekspose perkara dan diputuskan bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara. Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Sidang Kesimpulan di PN Jaksel, Gus Leman Minta Presiden Keluarkan Kepres Demi Keadilan

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran bawahannya maupun pihak swasta. Sementara klaster kedua adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oknum internal KPK kepada Bupati Pemalang.

Budi membenarkan salah satu tersangka merupakan staf administrasi KPK yang berstatus perbantuan dari instansi Kepolisian. “Yang bersangkutan memang staf administrasi KPK yang merupakan personel perbantuan dari Kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya dalam operasi yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, KPK menangkap total 21 orang. Sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk istri Anom, Noor Faizah. KPK juga menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Satu Kepala Cabang Sudah Ditetapkan Tersangka

Anom Widiyantoro telah ditahan sejak Kamis pagi. Saat akan digiring ke mobil tahanan, ia memohon maaf kepada seluruh masyarakat Pemalang. “Kami memahami situasi ini, saya memohon maaf kepada semuanya,” ucap Anom.

(Ajis)

Berita Terkait

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Ditahan Penyidik
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
Pemerasan WNA di Gerbang Negara: Pengkhianatan Mandat dan Pencideraan Martabat Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:21 WIB

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:39 WIB

Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:54 WIB

Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:41 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma Ditahan Penyidik

Berita Terbaru