88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com –Kota Semarang | Sebanyak tujuh anak dengan Clubfoot atau CTEV (kelainan kaki bawaan sejak lahir) dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah mendapat penanganan dan pemantauan medis melalui Program Polda Jateng Peduli CTEV. Program tersebut menjadi upaya membuka akses penanganan sedini mungkin agar anak-anak dengan kondisi tersebut memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh, berjalan dan beraktivitas secara optimal seperti anak-anak lainnya.

Tujuh pasien tersebut berasal dari wilayah Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Surakarta dan Demak. Penanganan dilakukan sesuai kondisi masing-masing pasien, mulai dari pemeriksaan dan kontrol terapi, pemasangan gips lanjutan bagi pasien yang sedang menjalani tahapan koreksi kaki, hingga pemantauan penggunaan brace dan tindak lanjut bagi pasien yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Kepedulian terhadap kondisi anak-anak tersebut turut ditunjukkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah Ibu Diana Ribut Hari Wibowo saat mengunjungi pasien di RS Bhayangkara Tk II Prof.Awaloeddin Djamin, Kota Semarang, Kamis (10/9/2026). Selain menyapa pasien dan keluarga, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari juga menyerahkan paket bingkisan sebagai wujud kepedulian keluarga besar Bhayangkari.

Di hadapan keluarga pasien, Kapolda Jateng memberikan semangat sekaligus menguatkan harapan bahwa kondisi CTEV dapat ditangani dengan baik apabila mendapat perawatan yang tepat.

Baca Juga :  Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

“Semangat njeh, Insyaallah bisa disembuhkan dan kondisinya bisa kembali normal ,” ujar Kapolda Jateng.

Program Polda Jateng Peduli CTEV sendiri diluncurkan pada 14 Agustus 2026 melalui kerja sama dengan Mentari Clubfoot MPKU PP Muhammadiyah. Hingga saat ini, sebanyak 88 kasus CTEV telah terdata melalui Bhabinkamtibmas dan Kasidokkes jajaran Polda Jateng.

Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko mengatakan pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan anak-anak dengan CTEV dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.

“Penanganan CTEV harus dilakukan sesegera mungkin. Semakin dini dilakukan, hasilnya akan semakin maksimal. Selain penanganan medis, peran orang tua juga sangat penting karena keberhasilan terapi membutuhkan konsistensi dalam mengikuti arahan dan perawatan,” jelasnya.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya melibatkan jajaran kesehatan Polri, tetapi juga dibangun melalui kolaborasi dengan rumah sakit Muhammadiyah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan BPJS.

“Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat mengikuti program ini secara gratis sehingga tidak menjadi hambatan bagi pasien untuk mendapatkan perawatan, terlebih jika berasal dari keluarga kurang mampu,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas, Persiapkan Arus Balik Pemudik Lebaran

Salah seorang orang tua pasien, David Prasetyo, warga Kabupaten Semarang, menyampaikan apresiasinya atas program tersebut. Ia berharap penanganan yang diterima putranya dapat membuat sang anak kembali beraktivitas seperti anak-anak seusianya.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan dokter yang sudah membantu perawatan anak saya. Semoga bisa lebih cepat sembuh dan kembali normal sehingga bisa beraktivitas seperti teman-temannya yang lain,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Abdul Gofar, orang tua Aida Fitriyah, pasien asal Demak. Ia mengaku bersyukur mendapat informasi mengenai program tersebut dan berharap putrinya dapat tumbuh dengan kondisi kaki yang normal.

“Alhamdulillah dengan program ini kami bisa melakukan pengobatan terhadap kondisi yang dialami putri saya. Semoga putri saya bisa berjalan dengan normal dan beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Program ini sekaligus menjadi bentuk pemanfaatan jaringan kepolisian hingga tingkat kewilayahan untuk membantu menemukan persoalan kesehatan yang dialami masyarakat. Bhabinkamtibmas dan Kasidokkes tidak hanya berperan dalam tugas pelayanan dan pembinaan di wilayah, tetapi juga menjadi penghubung agar anak-anak dengan CTEV dapat diketahui dan diarahkan untuk memperoleh penanganan medis.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa
Apel Pembukaan Pelatihan TRC Jateng Digelar di Kawasan Hutan Penggaron KPH Semarang, 150 Relawan Perkuat Kesiapsiagaan
Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:32 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

Selasa, 8 September 2026 - 09:42 WIB

Proses Hukum Jalan di Tempat, Terlapor Dugaan Pemalsuan Surat SHGB Belum Dapat Diperiksa

Selasa, 8 September 2026 - 07:43 WIB

Apel Pembukaan Pelatihan TRC Jateng Digelar di Kawasan Hutan Penggaron KPH Semarang, 150 Relawan Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Berita Terbaru