Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


“Uang Rakyat Habis, Kursi Jatuh ke Darah Daging Sendiri”

KABUPATEN TEGAL || Portaljatengnews.com – Transparansi pemerintahan desa di Kabupaten Tegal kembali tercoreng. Alih-alih menjadi ajang kompetisi yang adil bagi seluruh warga, penjaringan Perangkat Desa Kaliwadas, Kecamatan Adiwerna, justru berujung pada aroma dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Bagaimana tidak, pada pelantikan yang digelar Rabu (24/09/2026), posisi strategis sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) resmi diduduki oleh Bagus Bayu Saputra. Sosok lulusan SLTA dengan nilai akhir 85 tersebut ternyata merupakan anak kandung dari Kepala Desa Kaliwadas aktif, Rohkhama.

Ironisnya, proses yang melanggengkan “dinasti kecil” di tingkat desa ini sama sekali tidak gratis. Skenario penjaringan tersebut menghabiskan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 sebesar Rp12.000.000—menggunakan sepenuhnya uang rakyat demi memuluskan jalan keluarga sang kepala desa.

Baca Juga :  PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah

Pelantikan Senyap dan Bungkamnya Penguasa

Aroma kejanggalan kian menyengat tatkala prosesi pelantikan dilangsungkan. Balai Desa Kaliwadas mendadak berubah senyap dengan pemandangan ironis: deretan kursi kosong mendominasi ruangan dan minimnya kehadiran tokoh masyarakat maupun warga setempat. Atmosfer ini mencerminkan dinginnya respons publik terhadap proses seleksi yang dinilai sarat kepentingan.

Gelombang kritik keras langsung dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP), Atang Komarudin. Ia mengecam tindakan Kades Rohkhama yang dinilai secara terang-terangan mencederai rasa keadilan publik.

“Saya selaku Sekjen FMPP sangat menyayangkan adanya praktik yang digunakan Kades Kaliwadas dengan melantik anaknya untuk menjadi Kasi Kesra. Menurut saya itu jelas ada unsur Nepotisme dan KKN,” tegas Atang dengan nada sengit.

Baca Juga :  Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?

Atang menekankan bahwa penggunaan uang negara sebesar Rp12 juta untuk melahirkan keputusan yang berujung pada nepotisme merupakan bentuk pengkhianatan terhadap marwah birokrasi.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi di lapangan, pihak-pihak terkait justru memilih bungkam. Kepala Desa Kaliwadas, Rohkhama, memilih menghindar dan belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Camat Adiwerna, Wuryanto, S.Sos., yang enggan berkomentar dengan dalih harus menghadiri agenda lain di Pemda Kabupaten Tegal.

Kini, publik Desa Kaliwadas mendesak Inspektorat serta aparat penegak hukum di Kabupaten Tegal untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan nepotisme dan akuntabilitas penggunaan dana APBDes 2026 tersebut.

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid
Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan
Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna
Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?
Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis
LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap
Pungut Puluhan Juta Tanpa Pelatihan, LPK Nakula Kesatria Indonesia Tegal Kini ‘Menghilang’ dan Tutup
Hak KPM di Bukateja Tegal Dipangkas, Diduga Demi Akomodasi Warga Miskin Non Data

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:21 WIB

Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:49 WIB

Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna

Selasa, 15 September 2026 - 12:10 WIB

Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?

Berita Terbaru

Semarang

Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Berlangsung Tertib

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:26 WIB