“Uang Rakyat Habis, Kursi Jatuh ke Darah Daging Sendiri”
KABUPATEN TEGAL || Portaljatengnews.com – Transparansi pemerintahan desa di Kabupaten Tegal kembali tercoreng. Alih-alih menjadi ajang kompetisi yang adil bagi seluruh warga, penjaringan Perangkat Desa Kaliwadas, Kecamatan Adiwerna, justru berujung pada aroma dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Bagaimana tidak, pada pelantikan yang digelar Rabu (24/09/2026), posisi strategis sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) resmi diduduki oleh Bagus Bayu Saputra. Sosok lulusan SLTA dengan nilai akhir 85 tersebut ternyata merupakan anak kandung dari Kepala Desa Kaliwadas aktif, Rohkhama.
Ironisnya, proses yang melanggengkan “dinasti kecil” di tingkat desa ini sama sekali tidak gratis. Skenario penjaringan tersebut menghabiskan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 sebesar Rp12.000.000—menggunakan sepenuhnya uang rakyat demi memuluskan jalan keluarga sang kepala desa.
Pelantikan Senyap dan Bungkamnya Penguasa
Aroma kejanggalan kian menyengat tatkala prosesi pelantikan dilangsungkan. Balai Desa Kaliwadas mendadak berubah senyap dengan pemandangan ironis: deretan kursi kosong mendominasi ruangan dan minimnya kehadiran tokoh masyarakat maupun warga setempat. Atmosfer ini mencerminkan dinginnya respons publik terhadap proses seleksi yang dinilai sarat kepentingan.
Gelombang kritik keras langsung dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP), Atang Komarudin. Ia mengecam tindakan Kades Rohkhama yang dinilai secara terang-terangan mencederai rasa keadilan publik.
“Saya selaku Sekjen FMPP sangat menyayangkan adanya praktik yang digunakan Kades Kaliwadas dengan melantik anaknya untuk menjadi Kasi Kesra. Menurut saya itu jelas ada unsur Nepotisme dan KKN,” tegas Atang dengan nada sengit.
Atang menekankan bahwa penggunaan uang negara sebesar Rp12 juta untuk melahirkan keputusan yang berujung pada nepotisme merupakan bentuk pengkhianatan terhadap marwah birokrasi.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi di lapangan, pihak-pihak terkait justru memilih bungkam. Kepala Desa Kaliwadas, Rohkhama, memilih menghindar dan belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Camat Adiwerna, Wuryanto, S.Sos., yang enggan berkomentar dengan dalih harus menghadiri agenda lain di Pemda Kabupaten Tegal.
Kini, publik Desa Kaliwadas mendesak Inspektorat serta aparat penegak hukum di Kabupaten Tegal untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan nepotisme dan akuntabilitas penggunaan dana APBDes 2026 tersebut.
Laporan: Bambang Amin






