Klarifikasi Tertutup 5 Kades Kecamatan Adiwerna Disorot, Dispermades Tegal Pilih Bungkam Soal Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Tegal, Sutanto.

Foto: Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Tegal, Sutanto.


KABUPATEN TEGAL || Portaljatengnews.com – Proses klarifikasi terhadap lima kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, terkait polemik dugaan kecurangan dan pelanggaran administratif penjaringan perangkat desa yang dilaporkan hingga ke Gubernur Jawa Tengah telah selesai digelar. Namun, hasil dari klarifikasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Permasdes Kabupaten Tegal pada Kamis (1/10/2026) tersebut justru tertutup rapat dan belum bisa diakses oleh publik maupun awak media.

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Kabupaten Tegal, Sutanto, saat ditemui di ruang kerjanya usai acara menyatakan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan kepada publik.

​”Untuk hasil klarifikasi 5 desa di wilayah Adiwerna, saya belum bisa menjelaskan. Kita nunggu hasil klarifikasi yang disetujui pimpinan, dalam hal ini Plt Kepala Dispermades,” ujar Sutanto singkat, Kamis (1/10/2026) siang.

Baca Juga :  Wara-Wara, Polres Tegal Bakal Gelar Operasi Zebra Candi Mulai Tanggal 17-30 November 2025

Sikap tertutup ini sontak memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih lagi, Plt Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, S.Sos., M.T., dikabarkan tidak berada di tempat saat awak media hendak melakukan konfirmasi lanjutan.

Bermula dari Laporan “LaporGub” dan Sorotan Publik

Pemanggilan kelima Kades—yakni Kades Kaliwadas, Kades Pagiyanten, Kades Gumalar, Kades Ujungrusi, dan Kades Tembok Kidul, bersama Camat Adiwerna, merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal tertanggal 26 September 2026.

Langkah ini diambil menyusul adanya aduan masyarakat melalui kanal pelaporan resmi Gubernur Jawa Tengah (LaporGub) dengan nomor laporan LGMB1546768 bertajuk “Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa”. Dalam aduannya, warga mempersoalkan proses penjaringan dan penyaringan yang dinilai sarat rekayasa.

Baca Juga :  Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

Warga menyebutkan bahwa sebelum tes penjaringan dilaksanakan, sosok yang bakal dilantik sudah dapat diketahui, sehingga rangkaian ujian diduga kuat hanya sekadar formalitas untuk memenuhi prosedur pengangkatan pamong desa. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembohongan publik yang merugikan para peserta kompetisi murni.

Publik Menuntut Ketegasan Dispermades

Hingga berita ini diturunkan, publik dan peserta seleksi masih menunggu ketegasan sikap dari Dispermades Kabupaten Tegal. Desakan agar transparansi ditegakkan semakin kencang, menuntut kejelasan apakah proses penjaringan perangkat desa di lima desa tersebut akan dilanjutkan atau justru dibatalkan dan diulang akibat dugaan cacat prosedur.

Awak media hingga kini masih terus berupaya menghubungi Plt Kepala Dispermades Kabupaten Tegal guna mendapatkan penjelasan resmi dan keterbukaan informasi atas hasil klarifikasi tersebut.

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik
Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme
Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid
Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan
Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna
Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?
Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis
LPK Nakula Kesatria di Tegal Tutup Misterius, Ratusan Juta Uang Korban Lenyap

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Klarifikasi Tertutup 5 Kades Kecamatan Adiwerna Disorot, Dispermades Tegal Pilih Bungkam Soal Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WIB

Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik

Jumat, 25 September 2026 - 13:21 WIB

Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

Berita Terbaru