Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Permohonan Audiensi dengan Presiden Prabowo

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat berisi permohonan Serikat Petani Pasangkayu Sulbar kepada Presiden RI Prabowo, untuk audiensi terkait dugaan praktik mafia tanah.

Surat berisi permohonan Serikat Petani Pasangkayu Sulbar kepada Presiden RI Prabowo, untuk audiensi terkait dugaan praktik mafia tanah.

PASANGKAYU (SULBAR) || Portaljatengnews.com – Serikat Petani Pasangkayu (SPP) melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, melaporkan dugaan praktik mafia tanah dan hutan yang melibatkan beberapa korporasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Surat tersebut juga berisi permohonan audiensi untuk menjelaskan secara detail permasalahan yang dihadapi.

Dalam suratnya, SPP menuding PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa telah melampaui batas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diberikan. Mereka menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara peta pelepasan kawasan hutan dalam izin resmi dengan peta lokasi yang dikuasai korporasi tersebut saat ini. Dugaan pelanggaran hukum lainnya termasuk pengelolaan lahan yang tidak sesuai ketentuan dan potensi penggelapan pajak juga diutarakan.

Baca Juga :  Kekerasan Seksual di Pemalang, Kuasa Hukum: Ini Lex Specialis, Berharap Polres Segera Tangkap Pelaku

“Permasalahan ini sudah berlangsung beberapa tahun dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat,” ujar Dedi, Ketua SPP, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. “Kami berharap Bapak Presiden dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan keadilan bagi masyarakat.”

Baca Juga :  Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

SPP meminta Presiden Prabowo untuk melakukan beberapa tindakan, antara lain: mengevaluasi status HGU ketiga perusahaan tersebut, mengembalikan sebagian lahan yang dikuasai kepada masyarakat, membentuk kebun plasma, dan memberikan akses lahan di luar HGU kepada masyarakat setempat minimal 10% dari luas lahan yang dikuasai korporasi. Sebagai alternatif, SPP mendesak ketiga perusahaan tersebut untuk membangun kebun plasma dan mengembalikan lahan di luar HGU minimal 10%.

“Kami juga memohon audiensi untuk menjelaskan secara langsung dan detail masalah ini, termasuk dugaan mafia tanah dan penggelapan pajak,” tambah Dedi. “Banyak temuan yang melanggar konstitusi dan merugikan masyarakat.”

Baca Juga :  Mahasiswa KKN MIT Ke-21 UIN Walisongo Semarang Melakukan Penghijauan di Desa Sidomulyo

Surat tersebut telah dikirimkan pada tanggal 10 Desember 2024. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. Publik menantikan langkah konkret pemerintah dalam merespon laporan serius ini dan melindungi hak-hak masyarakat Pasangkayu. Kejelasan atas kasus ini sangat dinantikan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Laporan: Vio Sari

Sumber : Dedi /Ketua Serikat Petani Pasangkayu

Berita Terkait

Balap Liar di Jalan Lingkar Demak Dibubarkan, 114 Remaja Diamankan Polisi
Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes
Lancarkan Arus Mudik, Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang
500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi
AMPM Deklarasi di Depan Menara Kudus, Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Kena OTT KPK 
BPR BKK Purwodadi Gelar Bukber Bersama Jurnalis Grobogan, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Tim Kemhan RI Tinjau Kesiapan Lahan Pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan di Blora

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:20 WIB

Balap Liar di Jalan Lingkar Demak Dibubarkan, 114 Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Mitra MBG Sambak-Danyang Purwodadi Bagikan 500 Takjil Gratis, Hitungan Menit Ludes

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:28 WIB

Lancarkan Arus Mudik, Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:09 WIB

500 Takjil Gratis Ludes Dibagikan Oleh Mitra MBG Sambak Danyang di GSG Dewi Sri Purwodadi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:23 WIB

AMPM Deklarasi di Depan Menara Kudus, Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru