Belum Kantongi Izin, Minyak Goreng ‘Emas Kita’ Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johanes Krisnantoro Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, saat cek kemasan minyak goreng 'Emas Kita' di lokasi. (Dik.Ist)

Johanes Krisnantoro Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, saat cek kemasan minyak goreng 'Emas Kita' di lokasi. (Dik.Ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Produk minyak goreng Merk ‘Emas Kita’ yang diproduksi di Sragen, ternyata belum mengantongi izin dari pihak berwenang.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, Johanes Krisnantoro, pada Sabtu (1/2/2025) usai pihaknya melakukan investigasi bersama awak media di lapangan.

Menurut Kris, panggilan akrab Johanes Krisnantoro, bahwa pemilik pabrik minyak goreng ‘Emas Kita’, bernama Ari Widodo saat dikonfirmasi seputar izin usaha industri mengaku belum ada.

“Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standari Nasional Indonesia (SNI), izin halal dan izin edarnya diklaim baru dalam proses pengurusan. Jadi kan menyalahi peraturan,” kata Kris.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026: Polda Jateng Hadirkan Valet Ride dan Chatbot Si Polan

Kendati belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, kata Kris, pabrik tersebut sudah mengedarkan produksinya ke sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini dikuatkan dengan penemuan BPOM terhadap minyak goreng Emas Kita saat razia di pasar wilayah Batang, Pekalongan dan sekitarnya.

Di hadapan Kris dan awak media, Ari mengaku peredaran minyak goreng tersebut atas seijin LSPRo, lembaga pengurusan sertifikasi BPOM, serta juga telah berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda Jateng yang berinisial BL dan YL.

Sebelumnya, pabrik minyak goreng milik Ari sekitar bulan Agustus 2024, pernah didatangi anggota Krimsus Polda Jateng. Pada saat diberi teguran polisi, Ari lantas menutup usahanya.

Baca Juga :  Sidang Perdata Kasus Korban Longsor Perumahan Permata Puri Semarang Mulai Digelar

Namun, sambung Kris, selepas berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda yang berinisial BL dan YL, Ari kembali membuka usahanya, meski izin usaha belum juga dikantonginya.

Kris menuturkan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait produksi minyak goreng tak berizin, masyarakat curiga terhadap kualitas produk minyak goreng ‘Emas Kita’ lantaran ukuran/isinya tidak sesuai dengan keterangan yang dicantumkan pada kemasannya.

“Saat kami cek ke BPOM, ternyata ukurannya tidak sesuai dengan kemasan yang dicantumkan. Parahnya lagi, minyak goreng merk ‘Emas Kita’ ternyata masih belum mengantongi izin dari instansi yang berwenang,” ujar Kris. ***

Laporan: Samsul

Berita Terkait

Trans Semarang Kejar Ketepatan Waktu, Organda: Kondisi Jalan Berbeda dengan Trans Jakarta
Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang
Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan
Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng
Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika
Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital
Sinergi Perhutani dan TNI Warnai Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II 2026

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trans Semarang Kejar Ketepatan Waktu, Organda: Kondisi Jalan Berbeda dengan Trans Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 09:31 WIB

Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pengacara di Semarang Diduga Aniaya Anggota Polisi: Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional Modus Pig Butchering, 38 Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:29 WIB

Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Berita Terbaru