Belum Kantongi Izin, Minyak Goreng ‘Emas Kita’ Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johanes Krisnantoro Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, saat cek kemasan minyak goreng 'Emas Kita' di lokasi. (Dik.Ist)

Johanes Krisnantoro Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, saat cek kemasan minyak goreng 'Emas Kita' di lokasi. (Dik.Ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Produk minyak goreng Merk ‘Emas Kita’ yang diproduksi di Sragen, ternyata belum mengantongi izin dari pihak berwenang.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, Johanes Krisnantoro, pada Sabtu (1/2/2025) usai pihaknya melakukan investigasi bersama awak media di lapangan.

Menurut Kris, panggilan akrab Johanes Krisnantoro, bahwa pemilik pabrik minyak goreng ‘Emas Kita’, bernama Ari Widodo saat dikonfirmasi seputar izin usaha industri mengaku belum ada.

Baca Juga :  Perhutani Semarang Bersama Polisi Pasang Sejumlah Plang Larangan Buang di Hutan  

“Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standari Nasional Indonesia (SNI), izin halal dan izin edarnya diklaim baru dalam proses pengurusan. Jadi kan menyalahi peraturan,” kata Kris.

Kendati belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, kata Kris, pabrik tersebut sudah mengedarkan produksinya ke sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini dikuatkan dengan penemuan BPOM terhadap minyak goreng Emas Kita saat razia di pasar wilayah Batang, Pekalongan dan sekitarnya.

Di hadapan Kris dan awak media, Ari mengaku peredaran minyak goreng tersebut atas seijin LSPRo, lembaga pengurusan sertifikasi BPOM, serta juga telah berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda Jateng yang berinisial BL dan YL.

Baca Juga :  Perhutani Bersama Mahasiswa Magang Gelar Inspeksi K3 di Lokasi Wisata Top Selfie Cemoro Sewu

Sebelumnya, pabrik minyak goreng milik Ari sekitar bulan Agustus 2024, pernah didatangi anggota Krimsus Polda Jateng. Pada saat diberi teguran polisi, Ari lantas menutup usahanya.

Namun, sambung Kris, selepas berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda yang berinisial BL dan YL, Ari kembali membuka usahanya, meski izin usaha belum juga dikantonginya.

Baca Juga :  Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Proses Transparan

Kris menuturkan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait produksi minyak goreng tak berizin, masyarakat curiga terhadap kualitas produk minyak goreng ‘Emas Kita’ lantaran ukuran/isinya tidak sesuai dengan keterangan yang dicantumkan pada kemasannya.

“Saat kami cek ke BPOM, ternyata ukurannya tidak sesuai dengan kemasan yang dicantumkan. Parahnya lagi, minyak goreng merk ‘Emas Kita’ ternyata masih belum mengantongi izin dari instansi yang berwenang,” ujar Kris. ***

Laporan: Samsul

Berita Terkait

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Rabu, 12 November 2025 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terbaru