DPRD Blora Umumkan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DPRD Blora saat menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora 2024.

Foto: DPRD Blora saat menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora 2024.

BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora akan segera menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih kepada menteri dalam negeri (Mendagri) melalui gubernur Jawa Tengah.

Hal itu setelah DPRD Blora menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora 2024 dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Blora di gedung DPRD, Kamis (16/1/2025) lalu.

Ketua DPRD Blora Mustopa dalam pengantar rapat paripurna mengemukakan, Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah menyampaikan kepada DPRD terkait hasil rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum 2024.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 160 dan pasal 160 A UU nomor 10 tahun 2016 dinyatakan bahwa pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten dengan disampaikan oleh DPRD kepada mendagri melalui gubernur.

Baca Juga :  Polres Blora Mulai Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Keamanan Lalu Lintas

Selanjutnya, kata Mustopa, berdasarkan pasal 79 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diatur bahwa pemberhentian kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada mendagri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

‘’Sehubungan hal tersebut, DPRD Blora hari ini menyelenggarakan rapat paripurna dengan acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Blora dalam pemilihan tahun 2024 dan pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati Blora,’’ kata Mustopa.

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, diumumkan bahwa berdasarkan keputusan KPU Blora nomor 1 tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora dalam Pemilihan 2024, pasangan calon bupati dan wakil bupati Blora nomor urut 1 yakni Arief Rohman-Sri Setyorini dengan perolehan suara 395.827 suara atau 83,75 persen dari total suara sah, ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga :  Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari, Kapolres Blora Berharap Hasil Panen Dapat Mendukung Program Ketahanan Pangan dan MBG

Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna itu juga mengumumkan jabatan Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati akan berakhir bersamaan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan 2024.

‘’Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa, pengabdian dan dedikasi selama menjadi bupati dan wakil bupati Blora periode 2021-2024. Semoga apa yang telah dilakukan untuk kemajuan Blora bisa bermanfaat bagi masyarakat Blora,’’ kata Mustopa.

Di rapat paripurna yang dihadiri Bupati Arief Rohman, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida), para ketua partai politik, tamu undangan dan dihadiri 34 orang anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD Mustopa menyatakan bahwa DPRD akan segera mengusulkan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati Blora terpilih kepada mendagri melalui gubernur Jawa Tengah.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa
Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota
Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro
Remaja di Todanan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Pribadi
Viral Ditanami Pisang, Pemdes Randulawang Blora Langsung Tambal Jalan Rusak Pakai Grosok
DPRD Blora Dorong Masuknya Investasi, Soroti Efektivitas Kinerja Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:56 WIB

Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

Kamis, 30 April 2026 - 10:32 WIB

Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri

Rabu, 29 April 2026 - 12:52 WIB

Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Siagakan 350 Personel Amankan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:57 WIB