BPN Pati Kembalikan Berkas Perpanjangan HGB PG Pakis

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gerakan Petani Pundenrejo, saat berkumpul memprotes perpanjangan izin sewa PG Pakis. (Dok. Ist)

Foto: Gerakan Petani Pundenrejo, saat berkumpul memprotes perpanjangan izin sewa PG Pakis. (Dok. Ist)

PATI || Portaljatengnews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati mengembalikan berkas perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Laju Perdana Indah (PT LPI) atau PG Pakis yang telah selesai pada tahun 2024.

Kepala BPN Pati, Jaka Purnama menyatakan pengembalian berkas perpanjangan izin sewa tersebut lantaran lahan yang berlokasi di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu terdapat konflik dari Gerakan Petani Pundenrejo (Germapun).

Menurutnya kalau terdapat konflik atas suatu objek tertentu, maka hal itu harus diselesaikan terlebih dahulu dengan mediasi terhadap pihak-pihak yang berkonflik dalam hal ini PT LPI dengan petani Pundenrejo.

Baca Juga :  Pemkab Pati dan Kodim 0718/Pati Dorong Pertanian Ramah Lingkungan Lewat Pemanfaatan Mikroba

“Memang ada permohonan layanan untuk hak pakai atas nama PT LPI. Ada keberatan dari Germapun. Nah kita ada tugas jika ada pihak yang keberatan tentu harus mediasi dulu. Sedianya saya terjadi kesepakatan, rupanya tidak terjadi kesepakatan. Sehingga saya anggap layanan di sana belum memenuhi syarat untuk proses lanjutan dalam hal penilaian aspek fisik,” kata Jaka.

Dikatakan karena tidak ada kesepakatan maka bukan menjadi kewenangan BPN lagi untuk memproses lebih lanjut. Dirinya mengatakan BPN bisa memproses ketika sengketa lahan seluas 7 hektar tersebut selesai.

Baca Juga :  Viral Pengendara Mobil Keluhkan Tak Bisa Isi BBM Subsidi di SPBU karena Akun MyPertamina Miliknya Digunakan Orang Lain

“Sehingga kami kembalikan berkas permohonan kepada pemohon PT LPI supaya itu (konflik) diselesaikan dulu supaya klir. Kami penyelesaiannya hanya di situ tidak paksa siapapun untuk bersepakat terhadap objek yang disengketakan,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan eigendom tanah bekas kolonial Belanda. Kemudian setelah kemerdekaan ada nasionalisasi aset asing lalu dikelola PT Pakis Rejoagung. Lalu tahun 1972 PT Bapipundip mengajukan HGB hingga beralih ke PT LPI.

Jaka menyebut setelah HGB berakhir, yang bertanggung jawab mengelola tanah tersebut adalah PT LPI selama dua tahun sejak berakhir.

Baca Juga :  Dandim Pati Instruksikan Jajarannya Bersinergi Dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru

“Tanah itu eigendom, itu ada bukti autentik lho, itu HGB berakhir menjadi tanah negara. Yang bertanggung jawab dalam PP 18 itu menjadi tanggung jawab bekas pemegang hak selama 2 tahun PT LPI menurut ketentuan begitu,” pungkasnya.

Diketahui, Petani Pundenrejo akhirnya dapat audiensi bersama PT LPI dan BPN Pati di kantor DPRD pada Rabu (12/2/2025). Tuntutan petani yaitu agar permohonan perpanjangan HGB PT LPI tidak dikabulkan.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta
Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”
Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis
Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar
Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo
Masyarakat Pati Ramai-ramai Meminta KPK Proses Hukum Bupati Sudewo
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III 2025 Diwarnai Pemukulan Gong Dandim 0718 Pati
Sidang Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Terdakwa Anifah: Seharusnya Masuk Ranah Perdata

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:56 WIB

Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta

Selasa, 2 September 2025 - 21:42 WIB

Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”

Senin, 1 September 2025 - 18:29 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB