Upaya Penertiban Satpol PP Terhadap PKL Alun – alun Pati Berujung Toleransi

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pedagang Kaki Lima (PKL) saat berkomunikasi dengan Satpol PP.

Foto: Pedagang Kaki Lima (PKL) saat berkomunikasi dengan Satpol PP.

PATI || Portaljatengnews.com – Upaya Satpol PP Kabupaten Pati untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) tiban yang berada di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati, mendapatkan perlawanan, Rabu (5/3/2025) sore.

Awalnya, sejumlah PKL yang hendak mengkal berhamburan menyelamatkan dagangan, ketika mobil patroli Satpol PP Pati tiba di depan Masjid Agung.Namun ketika petugas mencoba menertibkan PKL yang berada di depan Kantor Bupati Pati, sejumlah pedagang menolak dibubarkan.

Cek cok mulut dan adu argumen antara petugas dan PKL pun terjadi.

Petugas Satpol PP Pati yang kurang dari 10 orang nampak kuyu di hadapan puluhan pedagang yang menolak diterbitkan di kawasan Zona Merah Bumi Mina Tani.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Kodim Pati Capai 67 Persen Betonisasi Jalan, Penyuluhan Non Fisik Tuntas 100 Persen

Lantaran kalah jumlah, personel Satpol PP Pati akhirnya mundur dari lokasi tersebut. Untuk menghindari keriuhan massa.

Petugas Satpol PP Pati, Totok Keswanto mengatakan, Alun-alun Pati merupakan salah satu kawasan zona merah sesuai Perda nomor 13 tahun 2014, sehingga harus steril dari PKL.

“Dari Satpol PP, kami melakukan penertiban saat bulan puasa ini. Seperti kemarin-kemarin. Karena ada Perda nomor 13 tahun 2014, Satpol PP sebagai penegak perda,” ujarnya.

Namun, lantaran jumlah personel yang terbatas dan para pedagang PKL yang masih banyak melawan, akhirnya pihaknya terpaksa memberikan toleransi.

Baca Juga :  Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Pati Diciduk Polisi

Satpol PP Kabupaten Pati menegaskan, toleransi ini hanya berlaku untuk hari ini saja.Hari ini kami melakukan penindakan. Namun karena pedagang sudah tumpah ruah. Banyak sekali dan anggota kami terbatas,” ungkap dia.

“Tapi kita tegaskan tidak boleh jualan di sini. Ini kita laporkan ke pemimpin. Ini ada toleransi. Karena jumlah kami terbatas. Kita laporan ke pemimpin dan lakukan penindasan,” imbuhnya.

Salah satu PKL, Beni Arif Nurgroho mengaku selama ini ia dan PKL eks Alun-alun Simpang 5 patuh dengan aturan, yakni dengan tidak berjualan di Alun-alun.

Namun, lantaran beberapa hari terakhir banyak PKL yang berjualan di Alun-alun Pati, ia dan seratusan eks Simpang 5 pun akhirnya ikut berjualan.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Ruko Sendangrejo Tayu Pati

“Kami patuh taat Perda (selama ini). Berhubung ada PKL (lainnya) yang berdagang setiap malamnya, kami merasa iri. Kenapa Alun-alun dibuat jualan. Padahal Pemerintah menyediakan Alun-alun Kembang Joyo,” terangnya.

Beni berharap, agar kawasan sentra PKL yang berlokasi di Alun-alun Kembang Joyo, yang tak lain adalah tempat jualannya kembali dibangun secepatnya, agar PKL yang relokasi bisa berjualan di situ.

“Seluruhnya PKL eks Alun-alun ada 360. Yang jualan ini ada 100-an,” sebut dia.

Laporan: Budi

Berita Terkait

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati
Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT
Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK
KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus
Pabrik Tas di Pati Diduga Ilegal, Adv Bagas Pamenang: Warga Resah, 90 Persen Pekerja Diduga WNA
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa 21/ Trangkil   Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal
Bela Negara di Lapas Pati: Disiplin dan Loyalitas Jadi Bukti Nyata

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:41 WIB

Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:58 WIB

KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:39 WIB

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus

Berita Terbaru