Rumah Bersertifikat SHM Dieksekusi, Pihak Ong Sing Tjwan Datangi Ketua MA Hingga Komnas HAM Minta Keadilan

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Leman dan Tim, bersama kakak kandung Ong Sing Tjwan yaitu Andy Kristanu, saat mendatangi Komnas HAM.

Gus Leman dan Tim, bersama kakak kandung Ong Sing Tjwan yaitu Andy Kristanu, saat mendatangi Komnas HAM.

JAKARTA || Portaljatengnews.com – Ong Sing Tjwan melalui kuasa hukumnya yaitu Gus Leman dan tim bersama kakak kandung Ong Sing Tjwan yakni Andy Kristanu, pada Selasa 15 April 2025 mendatangi Mahkamah Agung dan Komnas Ham guna meminta keadilan.

Hal itu disampaikan Gus Leman kepada awak media, pada Selasa (15/4/2025) di Klinik Hukum, Jl Pagu Jaten No 3 Jakarta Selatan.

“Maksud kedatangan kami ke MA yaitu ingin menemui Ketua Mahkamah Agung guna meminta keadilan hukum tapi tidak ditemui ya repot, biasalah banyak kerjaan tapi kami maklum, namun kami diijinkan untuk melakukan press conference di Mahkamah Agung,” kata Gus Leman.

Dikatakan Gus Leman, pada pokok intinya Ong SIng Tjwan itu minta kepada Ketua MA agar rumahnya yang sekarang rata dengan tanah bisa dikembalikan padanya.

Baca Juga :  Mabes Polri Imbau Seluruh Jajaran Mulai Tingkat Polda Hingga Polsek: Lindungi Jurnalis Saat Bertugas

“Baru pertama kali ini ada orang yang rumahnya sudah bersertifikat hak milik, namanya tidak ada sebagai pihak pada suatu perkara perdata di pengadlan negeri, tapi rumahnya bisa diseksekusi, ya tentunya sangat miris sekali. Jadi tolong kepada Ketua Mahkamah Agung agar memberikan keadilan hukum kepada Ong Sing Tjwan,” pinta Gus Leman.

Lebih lanjut, bahwa setelah dari mahkamah agung hari itu juga pihak Gus Leman ke Komnas Ham. Menurutnya berbeda jauh dengan apa yang terjadi di Mahkamah Agung.

“Pada Komnas Ham kami dijanjikan akan ditemui Komisioner Komnas Ham kira-kira ya minggu depan, mungin hari senin atau selasa minggu depan,” tutur Gus Leman.

Baca Juga :  Wilson Lalengke Desak KPK Tindak Tegas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Senilai Rp 800 Miliar

Gus Leman mempersilahkan kepada rekan -rekan media yang berkenan meliput. Ia meminta tolong agar kasus yang sedang ditangani dikawal dan diviralkan sampai ke Presiden Prabowo.

Disebutkan, bahwa setelah acara di Komnas Ham minggu depan, pihaknya akan ke DPR RI untuk menyampaikan permohonan RDPU.

Gus Leman menyampaikan permasalahannya yang utama itu adalah jika putusan yang membuat rumah milik Ong Sing Tjwan dieksekusi tidak dibatalkan maka akan menjadi yurisprudensi dan nantinya akan jadi kesemrawutan atau kekacauan hukum, sebab rumah yang sudah ber-SHM puluhan tahun, tidak menjadi pihak di suatu perkara di pengadilan tapi rumahnya bisa dieksekusi.

“Miris kan makanya tolonglah diviralkan berita ini, untuk Indonesia lebih baik,” pungkasnya.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
KPK Respons Permintaan Gus Alex Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan Erupsi Anak Krakatau Berujung Hilang Kontak, BM PAN Minta SAR Maksimalkan Pencarian
Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh
Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Hotman Paris: Pernyataan Saya Bukan Merendahkan Profesi Wartawan
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:20 WIB

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 12 September 2026 - 10:27 WIB

KPK Respons Permintaan Gus Alex Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Liputan Erupsi Anak Krakatau Berujung Hilang Kontak, BM PAN Minta SAR Maksimalkan Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Sebut Wartawan “Londo Ireng”, Vio Sari: Sangat Tidak Pantas dan Ciptakan Suasana Gaduh

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:31 WIB

Usai OTT, KPK Naikkan Kasus Bupati Pemalang ke Penyidikan dan Tetapkan Empat Tersangka

Berita Terbaru