Sekolah Antikorupsi Ala Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Minta Kades Efektifkan 3 Pilar

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebelum genap 100 hari kerja Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan seluruh kepala desa (kades) dan lurah se Jawa Tengah di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang. Para kades dan lurah itu dikumpulkan dalam rangka menerima pembinaan yang dikemas dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi. Selasa (29/4/2025).

Menurutnya hal itu diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya untuk pencegahan korupsi kepada seluruh pemerintah desa di Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa kades tidak boleh sedikit- sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana. Namun dengan catatan, para kades bekerja sesuai aturan sebagaimana yang ditentukan kepala daerah dan perundang-undangan.

Baca Juga :  Gelar Talk Show Bertajuk Demak In Frame, Bhayangkari Angkat Potensi Kabupaten Demak

Ahmad Luthfi juga meminta agar mengefektifkan 3 pilar di pemerintahan desa meliputi Kades/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Pulang dari sini 3 pilar diefektifkan kembali, kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Tidak boleh kades sedikit-sedikit di pidana,” kata Luthfi.

Tidak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan mendampingi desa, namun aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), aparat penegak hukum yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, akan memberikan pendampingan.

Baca Juga :  Polsek Kunduran Sambangi Korban Kebakaran, Beri Bantuan Sembako untuk Lansia 75 Tahun

Pendampingan oleh para aparat penegak hukum, guna mengawal para kades dalam membangun desa.

Dikatakan Ahmad Luthfi, jika pembangunan sesuai visi misi Jateng, maka akan berdampak besar.

Luthfi juga meminta para kades, agar banyak-banyak bertanya kepada narasumber.

“Kades harus tahu mana “daging dan mana tulang” atau mana yang boleh dilakukan mana yang dilarang,” katanya.

Sekolah Antikorupsi ini merupakan pertama kali diadakan di Indonesia, dan sebanyak 7.810 kades di seluruh Jawa Tengah mendapatkan pemahaman tentang aturan hukum. (Ttg)

Berita Terkait

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu
Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi
Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang
Bakti Sosial Kesehatan Waisak 2026, Polda Jateng Tingkatkan Deteksi Dini TB Paru bagi Masyarakat Jateng
Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:11 WIB

Bantah Mandek Usut Kasus, Kapolsek Karangrayung: Pelaku Penganiayaan Masih Diburu

Senin, 25 Mei 2026 - 09:31 WIB

Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Berita Terbaru