Sekolah Antikorupsi Ala Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Minta Kades Efektifkan 3 Pilar

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan pendidikan pada kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang. Selasa (29/4/2025).

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebelum genap 100 hari kerja Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan seluruh kepala desa (kades) dan lurah se Jawa Tengah di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang. Para kades dan lurah itu dikumpulkan dalam rangka menerima pembinaan yang dikemas dalam kegiatan Sekolah Antikorupsi. Selasa (29/4/2025).

Menurutnya hal itu diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya untuk pencegahan korupsi kepada seluruh pemerintah desa di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Dirut PDAM Tirta Moedal: Temuan Mayat di Res Siranda Tidak Mengganggu Distribusi Air Bersih

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa kades tidak boleh sedikit- sedikit diganggu atau diancam dengan hukuman pidana. Namun dengan catatan, para kades bekerja sesuai aturan sebagaimana yang ditentukan kepala daerah dan perundang-undangan.

Ahmad Luthfi juga meminta agar mengefektifkan 3 pilar di pemerintahan desa meliputi Kades/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Pulang dari sini 3 pilar diefektifkan kembali, kades harus didampingi dalam rangka menciptakan stabilitas desa. Tidak boleh kades sedikit-sedikit di pidana,” kata Luthfi.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Perhutani KPH Semarang Bersama Pemerintah Kabupaten Bersih-bersih Kali Kawasan Hutan 

Tidak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan mendampingi desa, namun aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), aparat penegak hukum yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, akan memberikan pendampingan.

Pendampingan oleh para aparat penegak hukum, guna mengawal para kades dalam membangun desa.

Dikatakan Ahmad Luthfi, jika pembangunan sesuai visi misi Jateng, maka akan berdampak besar.

Baca Juga :  Peduli Anak, Kapolres Blora Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Blora Berikan Sepeda

Luthfi juga meminta para kades, agar banyak-banyak bertanya kepada narasumber.

“Kades harus tahu mana “daging dan mana tulang” atau mana yang boleh dilakukan mana yang dilarang,” katanya.

Sekolah Antikorupsi ini merupakan pertama kali diadakan di Indonesia, dan sebanyak 7.810 kades di seluruh Jawa Tengah mendapatkan pemahaman tentang aturan hukum. (Ttg)

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
Kodim 0736/Batang Gelar Karya Bhakti Teritorial Prima Bersihkan Pesantren dan Saluran Air
Polisi Amankan Belasan Orang Judi Sabung Ayam di Pekopen, Semua Jadi Saksi Tanpa Tersangka
Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Unjuk Rasa di Pati
Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 
Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Ratusan Warga Tunggul Pandean Tunggu Kehadiran Bupati
Pendapatan Kabupaten Blora 2026 Ditarget Rp2,18 Triliun, Bupati Berharap Dana Transfer Daerah Tidak Ada Pemotongan
Polsek Demak Kota Polres Demak Gencarkan Edukasi Anti-Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 19:15 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Sabtu, 20 September 2025 - 19:08 WIB

Kodim 0736/Batang Gelar Karya Bhakti Teritorial Prima Bersihkan Pesantren dan Saluran Air

Sabtu, 20 September 2025 - 19:05 WIB

Polisi Amankan Belasan Orang Judi Sabung Ayam di Pekopen, Semua Jadi Saksi Tanpa Tersangka

Jumat, 19 September 2025 - 16:07 WIB

Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Unjuk Rasa di Pati

Jumat, 19 September 2025 - 16:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 

Berita Terbaru