KSPSI Minta Polisi Usut Kericuhan Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) 2023-2026, Andi Gani Nena Wea

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) 2023-2026, Andi Gani Nena Wea

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) 2023-2026, Andi Gani Nena Wea, meminta polisi mengusut kejadian aksi May Day yang berakhir ricuh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Dia juga akan mengirimkan tim untuk melakukan investigasi independen ke Semarang.

“Saya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sekaligus Presiden ASEAN Trade Union Council sangat menyesalkan kejadian kerusuhan di Semarang, yang tadinya aksi May Day oleh teman-teman buruh berlangsung dengan damai,” kata Andi Gani kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Andi Gani mengatakan kelompok yang memicu kerusuhan diduga kelompok anarko. Dia meminta para perusuh yang mencederai aksi damai May Day ditindak tegas.

“Ada kelompok yang diduga anarko melakukan kerusuhan. Saya minta tindak tegas. Gerakan buruh adalah gerakan yang damai. Terbukti 200.000 buruh berkumpul di Monas, kami bisa membuat aksi May Day damai,” jelas Andi Gani.

Dia pun berpesan kepada pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk tidak menunggangi aksi buruh, dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum.

Baca Juga :  Peluang Penghasilan, Perhutani KPH Semarang Sewakan Lahan Untuk Warung Makan

“Jangan ada pihak-pihak yang menumpang aksi May Day untuk tindakan yang melawan hukum,” sambung dia.

Andi Gani mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim ke Semarang untuk melakukan investigasi independent. Dia lalu menuturkan saat aksi buruh 2018 dan 2017 lalu, kelompok anarko justru bentrokan dengan massa buruh.

“Tindak tegas dan proses hukum. Kami mengedepankan aksi dengan damai, bahkan buruh sendiri pernah bentrok sendiri dengan anarko pada 2017, 2018 di Bandung dan Jakarta. Kok malah waktu itu menyerang buruh, kan malah harusnya membela buruh,” ujar Andi Gani.

“Kami minta Polda Jateng segera menelusuri pihak-pihak mengganggu kedamaian aksi May Day, bahkan sampai ke dalangnya. Kami merasa sangat dirugikan. Dalam waktu dekat kami kirim tim ke Jateng untuk proses investigasi secara independen, sehingga kami bisa tahu yang melakukan tindakan anarkis dari pihak mana nanti,” pungkas dia.

Untuk diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) membubarkan kelompok diduga anarko yang mengganggu jalannya aksi damai Hari Buruh atau May Day 2025 di depan kantor Gubernur Jawa Tengah kemarin. Polda Jateng bertindak cepat untuk melindungi massa buruh dan mengendalikan situasi secara terukur.

Baca Juga :  Momen Pelaku Anarkis Di Depan Polda Jateng Saat Dijemput Orang Tuanya

Massa buruh dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI dan KSPN telah menggelar aksi secara damai sejak pukul 14.30 WIB, Kamis (1/5) dengan menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi dan sholawatan. Namun sekitar pukul 15.15 WIB, muncul kelompok berpakaian serba hitam mengganggu jalannya aksi.

Petugas polisi di lapangan lalu mengimbau para buruh dan mobil komando aliansi buruh untuk masuk ke halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Polisi juga melalui pengeras suara meminta pembubaran massa dengan tertib.

Setelah memastikan posisi aman bagi para buruh, pasukan Dalmas awal membentuk barisan di depan gerbang dan menyampaikan imbauan pembubaran massa secara tertib.

Kendati demikian imbauan tersebut tidak diindahkan. Sekelompok massa diduga anarko mengganggu aksi damai dengan merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme di aspal Jalan Pahlawan, dan terus melempari petugas dengan botol, batu, serta benda-benda berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Guna Terwujudnya Program Asta Cita, Perhutani KPH Telawa Ikuti Rakor Optimalisasi Kinerja Polsus

Petugas bertameng kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa. Namun, aksi tersebut dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan.

Untuk mengurai dan mengendalikan situasi, polisi melakukan pergantian pasukan dengan lintas ganti PHH Brimob Polda Jateng yang menghalau massa menggunakan gas air mata ke arah kerumunan. Imbauan untuk membubarkan diri terus disampaikan melalui pengeras suara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok diduga anarko yang mengganggu aksi peringatan Hari Buruh tersebut. Dia menegaskan pembubaran yang dilakukan polisi merupakan upaya melindungi keamanan dan keselamatan bagi rekan-rekan buruh yang melaksanakan aksi damai serta masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

“Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi,” kata Kombes Artanto dalam keterangan pers tertulisnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Gelar Rekonstruksi Kasus Laka Mahasiswa Unnes, Polri Tegaskan Proses Transparan
Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Jamban di Kedungjati dan Juwangi
Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jateng Dilaporkan Ke Propam
Bangunan Rumah Makan di Semarang Diduga Langgar Aturan Diminta Agar Dibongkar
Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas
Gunakan Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tingkatkan Pengetahuan Keterampilan Polhut, Polres Demak Bersama Perhutani Gelar Pembinaan Teritori
PMII Undip Menggebrak! Gebrak Niam 2025 untuk Sinergi Gerakan PMII Semarang

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Jamban di Kedungjati dan Juwangi

Selasa, 30 September 2025 - 07:55 WIB

Penyidik Narkoba Subdit I Ditnarkoba Polda Jateng Dilaporkan Ke Propam

Selasa, 30 September 2025 - 07:44 WIB

Bangunan Rumah Makan di Semarang Diduga Langgar Aturan Diminta Agar Dibongkar

Jumat, 26 September 2025 - 08:13 WIB

Dirreskrimum Polda Jateng: Unjuk Rasa Tertib Diapresiasi, Pelaku Pelanggaran Ditindak Tegas

Kamis, 25 September 2025 - 15:24 WIB

Gunakan Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru