SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebuah peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Pedurungan, Kota Semarang, pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni berinisial NS, FS, dan P.
Korban, MS (25 tahun), mengaku mengalami kekerasan fisik yang menimbulkan luka di sejumlah bagian tubuh, serta memperparah kondisi fisiknya yang memang sudah memiliki keterbatasan akibat kecelakaan lalu lintas sebelumnya yakni pincang (kaki).
Menurut keterangan korban yang disampaikan kepada wartawan di kantor redaksi Viosarinews, pada Jumat (24/4/2026). Awal mula kejadian bermula dari interaksi di media sosial. Saat itu, tepat pukul 16.00 WIB, MS sedang melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok. Tanpa diduga, muncul komentar dari akun bernama NS yang kemudian menagih utang.
“Saat itu saya baru saja mulai siaran langsung, tiba-tiba ada komentar menagih utang dari NS. Saya langsung tanggapi dan tanya, ‘Utang apa? Saya tidak punya utang sama sekali’. Tapi NS menjawab singkat dan kasar, ‘Jangan banyak bicara, kita bertemu saja’. Saya tanya lagi di mana tempat pertemuan, dia jawab ‘Saya tunggu di Jalan Wolter Monginsidi’,” ungkap MS mengenang momen awal kejadian itu.

Tak ingin ada kesalahpahaman, sekitar pukul 16.30 WIB, korban berangkat menuju lokasi tersebut bersama tiga rekannya. Sesampainya di tempat cucian mobil yang menjadi titik temu di Jalan Wolter Monginsidi sekitar pukul 17.00 WIB, MS memutuskan masuk ke ruangan sendirian, sementara ketiga temannya menunggu di luar.
“Begitu masuk, saya berniat menanyakan kejelasan soal utang yang dituduhkan itu. Namun belum sempat bicara panjang lebar, NS tiba-tiba memukul wajah saya. Tidak hanya dia, adiknya berinisial FS juga langsung ikut memukul. Saya dikeroyok. Saat yang sama, ada orang lain berinisial P memegangi tubuh saya dari belakang sambil memiting leher, sehingga saya tidak bisa bergerak atau melawan,” jelas MS dengan nada masih teringat rasa takut dan sakit.
Pelaku, kata korban, bertindak sewenang-wenang. NS dan FS terus memukul kepala, wajah, serta menendang bagian perut korban hingga akhirnya tubuhnya dilempar paksa ke luar ruangan oleh P. Kejadian itu berlangsung cepat namun meninggalkan dampak fisik yang cukup serius.
Segera setelah peristiwa itu, MS melapor ke kantor Kepolisian Sektor Pedurungan guna menuntut keadilan dan perlindungan hukum.
Kini, pasca kejadian, kondisi kesehatannya makin terganggu. Ia sering mengeluh sakit hebat di sekujur tubuh, terutama di bagian perut dan kepala yang sering terasa pening. Yang lebih memprihatinkan, luka bekas jahitan di tubuh bagian belakang akibat kecelakaan sepeda motor beberapa bulan lalu kembali terbuka, dan terasa nyeri luar biasa akibat pukulan dan tendangan para pelaku.
Korban berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara hukum yang berlaku, mengungkap kebenaran, dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi dirinya yang kini harus menanggung penderitaan fisik maupun mental akibat perbuatan pihak yang diduga telah melakukan tindak kekerasan tersebut.
Untuk diketahui, pelaku inisial NS, pada Kamis (4/6/2026) sudah diamankan oleh unit reskrim Polsek Pedurungan. Polisi saat ini masih memburu pelaku lainnya.
(Vio Sari)







