BLORA || Portaljatengnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, pada Jumat (2/5/2025) lalu, telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat kediaman para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Blora. Tahun 2010-2024.
Namun saat tim penyidik Kejari Blora tengah melakukan penggeledahan di rumah K perangkat desa yang merupakan Kaur Keuangan, terjadi insiden kecil dimana wartawan dihardik agar tidak mengambil gambar.
Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Heriansyah mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan dibeberapa tempat untuk melengkapi data penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih tahun 2010-2024.
“Kalau di desa itu tempat Kuwatono dan Ngatman, lalu tiga tempat balai desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” kata Heriansyah disela-sela penggeledahan.
Pada penggeledahan itu, Kasi Pidsus Kejari mengaku telah mengamankan dokumen-dokumen pendukung untuk melengkapi proses penyidikan.
“Hasil penggeledahan, dokumen yang diamankan,” ujarnya.
Hingga saat ini, titik-titik penggeledahan masih berstatus saksi, serta belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan kasus tersebut.
Selain belum dilakukan penetapan tersangka, kerugian negara terhadap dugaan tersebut belum dapat ditentukan.
“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (Inspektorat). Nanti Inspektorat yang menghitung,” terang Kasi Pidsus Kejari Blora.
Untuk diketahui, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang melakukan penggeledahan terdiri Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Pidana Umum (Pidum) dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Penggeledahan diawali dari balai Desa Sogo, rumah S mantan Kades Sogo 2007-2013, rumah K kaur keuangan Desa Sogo, rumah S dan T operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo.
Selanjutnya penggeledahan di lanjutkan menuju rumah N Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.
Penggeladahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi jaringan air bersih tahun 2010-2024 di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Laporan: Wawan
Editor : Heri