Lengkapi Penyidikan, Kejari Blora Geledah Sejumlah Tempat Dugaan Kasus Korupsi PAM Desa Sogo

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Blora saat berada di rumah perangkat desa Sogo inisial K.

Tim Kejari Blora saat berada di rumah perangkat desa Sogo inisial K.

BLORA || Portaljatengnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, pada Jumat (2/5/2025) lalu, telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat kediaman para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan air bersih atau PAM Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Blora. Tahun 2010-2024.

Namun saat tim penyidik Kejari Blora tengah melakukan penggeledahan di rumah K perangkat desa yang merupakan Kaur Keuangan, terjadi insiden kecil dimana wartawan dihardik agar tidak mengambil gambar.

Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Heriansyah mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan dibeberapa tempat untuk melengkapi data penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih tahun 2010-2024.

“Kalau di desa itu tempat Kuwatono dan Ngatman, lalu tiga tempat balai desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” kata Heriansyah disela-sela penggeledahan.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Dapat Uluran Tangan Dari Wakapolda Jateng

Pada penggeledahan itu, Kasi Pidsus Kejari mengaku telah mengamankan dokumen-dokumen pendukung untuk melengkapi proses penyidikan.

“Hasil penggeledahan, dokumen yang diamankan,” ujarnya.

Hingga saat ini, titik-titik penggeledahan masih berstatus saksi, serta belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan kasus tersebut.

Selain belum dilakukan penetapan tersangka, kerugian negara terhadap dugaan tersebut belum dapat ditentukan.

“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait (Inspektorat). Nanti Inspektorat yang menghitung,” terang Kasi Pidsus Kejari Blora.

Baca Juga :  Program TJSL, KPH Randublatung Berikan Bantuan Perbaikan Jalan Kepada 2 LMDH

Untuk diketahui, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang melakukan penggeledahan terdiri Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Pidana Umum (Pidum) dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Penggeledahan diawali dari balai Desa Sogo, rumah S mantan Kades Sogo 2007-2013, rumah K kaur keuangan Desa Sogo, rumah S dan T operator PAM ( Pengolahan Air Minum) Desa Sogo.

Selanjutnya penggeledahan di lanjutkan menuju rumah N Kades Sogo dan Bumdesma Eks PNPM perdesaan.

Penggeladahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk melengkapi penyidikan perkara dugaan korupsi jaringan air bersih tahun 2010-2024 di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Perhutani KPH Randublatung Sambut Hangat Peserta Gowes Forest Cycling Community
KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026
Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar
HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD
3 Rumah di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Kelalaian Memasak
GRIB Jaya Blora Gelar Syukuran SK Ketua dan Konsolidasi Organisasi
Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu: Anggaran Disiapkan, Desain Akan Dievaluasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Randublatung Sambut Hangat Peserta Gowes Forest Cycling Community

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:33 WIB

Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 22:33 WIB

HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD

Berita Terbaru