Kuasa Hukum PT PLTS Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Dr H Endar Susilo SH MH Kuasa Hukum PT Bhima Putra Teknik, menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebarkan berita Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gentar, Kabupaten Indramayu yang dikerjakan oleh PT Bhima Putra Teknik (PT BPT) bermasalah adalah tidak benar dan merupakan fitnah semata.

“Berita yang dibuat oleh salah satu media yang memberitakan Proyek PLTS bermasalah adalah fitnah, mungkin hal tersebut terjadi karena wartawan media mengambil narasumber yang tidak jelas dan tidak diklarifikasi terlebih dahulu ke PT BPT sebelum berita terkait ditayangkan,” kata Endar.

Baca Juga :  Rais Aam Jatmi Berpesan Kepada Edis TV: Penuhi Tantangan Gus Leman

Endar menyampaikan, bahwa belum dimulainya pengerjaan proyek PLTS Indramayu karena PT Bhima sedang menyelesaikan proses perijinan yang sangat banyak.

Menurutnya, pihaknya sedang persiapan tehnis dan menyiapkan peralatan yang sebagian besar diimpor dari luar negeri.

“Tidak lama lagi proyek akan segera dikerjakan.” Jelas Endar.

Disebutkan, bahwa perihal kerohiman PT BPT telah membayarkan kepada warga penggarap dengan sepengetahuan dan seijin serta disaksikan pencairannya di Kantor Desa Mekar Waru dengan luas tanah 45,7 hektar dari 100 hektar, yang mana kekurangannya masih menunggu ijin dari pihak Perhutani Divreg Jawa Barat dan Banten.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Melalui Halal bihalal Kampung Jatisari 01 Gisikdrono Semarang Barat

“Jadi tidak ada masalah apapun seperti yang diberitakan oleh media online tersebut. Saya akan segera melaporkan terkait dengan berita fitnah tersebut ke Polres Indramayu,” tandas Endar.

Sementara itu Direktur PT BPT, Wira menjelaskan, bahwa PLTS Indramayu adalah proyek stategis nasional yang bekerjasama dengan PLN, dan kehadirannya sangat dinanti oleh masyarakat.

Baca Juga :  Bambang Raya Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyediaan Pornografi

“Sebentar lagi kita kerjakan setelah semua administrasi selesai dan peralatan sudah siap,” kata Wira.

Wira juga menyampaikan bahwa proyek tersebut akan dikerjakan paling lama dalam waktu 1 tahun setelah proses perijinan selesai keseluruhan dan nantinya pengerjaan proyek tersebut juga melibatkan masyarakat sekitar.

“Proyek PLTS tersebut setelah jadi, nantinya akan menyuplai kebutuhan listrik bagi warga Jawa Barat,” jelas Wira.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota
Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian
Cetak Lulusan Magister Hukum Berkompeten, Universitas Semarang Gelar Debat Konsentrasi
Upaya Perhutani KPH Semarang Wujudkan Program Ketahanan Pangan di Desa Jragung Demak
Perhutani KPH Semarang Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III 
Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Penyerahan Jalan Karanggawang Baru Kepada Perumahan Beranda Bali
Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Edukasi Agroforestry Kepada Masyarakat
Perhutani Raih Penghargaan Polsus Teladan Tingkat Jawa Tengah 

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:34 WIB

Perkuat Kesadaran Lingkungan, USM Bahas Urgensi RTH dalam Tata Kota

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:53 WIB

Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:14 WIB

Cetak Lulusan Magister Hukum Berkompeten, Universitas Semarang Gelar Debat Konsentrasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:00 WIB

Upaya Perhutani KPH Semarang Wujudkan Program Ketahanan Pangan di Desa Jragung Demak

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:50 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III 

Berita Terbaru

Satlantas Polres Demak saat mengunjungi Pondok Pesantren Tazzaka, Desa Katonsari, Kecamatan Demak.

Demak

Polisi Kunjungi Pondok Pesantren di Demak, Ini Tujuannya

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:36 WIB