Kuasa Hukum PT PLTS Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Pemberitaan

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Dr H Endar Susilo SH MH Kuasa Hukum PT Bhima Putra Teknik, menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebarkan berita Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gentar, Kabupaten Indramayu yang dikerjakan oleh PT Bhima Putra Teknik (PT BPT) bermasalah adalah tidak benar dan merupakan fitnah semata.

“Berita yang dibuat oleh salah satu media yang memberitakan Proyek PLTS bermasalah adalah fitnah, mungkin hal tersebut terjadi karena wartawan media mengambil narasumber yang tidak jelas dan tidak diklarifikasi terlebih dahulu ke PT BPT sebelum berita terkait ditayangkan,” kata Endar.

Baca Juga :  Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?

Endar menyampaikan, bahwa belum dimulainya pengerjaan proyek PLTS Indramayu karena PT Bhima sedang menyelesaikan proses perijinan yang sangat banyak.

Menurutnya, pihaknya sedang persiapan tehnis dan menyiapkan peralatan yang sebagian besar diimpor dari luar negeri.

“Tidak lama lagi proyek akan segera dikerjakan.” Jelas Endar.

Disebutkan, bahwa perihal kerohiman PT BPT telah membayarkan kepada warga penggarap dengan sepengetahuan dan seijin serta disaksikan pencairannya di Kantor Desa Mekar Waru dengan luas tanah 45,7 hektar dari 100 hektar, yang mana kekurangannya masih menunggu ijin dari pihak Perhutani Divreg Jawa Barat dan Banten.

Baca Juga :  Perhutani Raih Penghargaan Polsus Teladan Tingkat Jawa Tengah 

“Jadi tidak ada masalah apapun seperti yang diberitakan oleh media online tersebut. Saya akan segera melaporkan terkait dengan berita fitnah tersebut ke Polres Indramayu,” tandas Endar.

Sementara itu Direktur PT BPT, Wira menjelaskan, bahwa PLTS Indramayu adalah proyek stategis nasional yang bekerjasama dengan PLN, dan kehadirannya sangat dinanti oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lahan Eks PT NAA Pastikan Lahan Bekas Ternak Sapi di Desa Patemon Milik Eko Soedadi

“Sebentar lagi kita kerjakan setelah semua administrasi selesai dan peralatan sudah siap,” kata Wira.

Wira juga menyampaikan bahwa proyek tersebut akan dikerjakan paling lama dalam waktu 1 tahun setelah proses perijinan selesai keseluruhan dan nantinya pengerjaan proyek tersebut juga melibatkan masyarakat sekitar.

“Proyek PLTS tersebut setelah jadi, nantinya akan menyuplai kebutuhan listrik bagi warga Jawa Barat,” jelas Wira.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 
Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi
Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES
Cetak Generasi Islami, Rimbawan KPH Semarang Salurkan Bantuan Wakaf Mushaf Alquran
Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan
Saka Wanabakti Binaan Perhutani KPH Semarang Rekrut Anggota Baru
Gelar Olah TKP Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa Unnes, Polisi Dalami Penyebabnya
Kadivre Jateng Motivasi Jajaran KPH Semarang Fokus Target RKAP dan Inovasi

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 16:04 WIB

Perhutani KPH Semarang Serahkan Bantuan TJSL Pemasangan Listrik Bagi Masyarakat Desa Hutan 

Rabu, 17 September 2025 - 22:35 WIB

Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 05:11 WIB

Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES

Rabu, 10 September 2025 - 15:09 WIB

Cetak Generasi Islami, Rimbawan KPH Semarang Salurkan Bantuan Wakaf Mushaf Alquran

Selasa, 9 September 2025 - 20:45 WIB

Kecewa Terima Surat Jawaban, LAI BPAN Jateng Desak Distaru Kota Semarang Transparan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB