Gerombolan Orang Diduga Suruhan PT LPI Kembali Robohkan Rumah Petani Pundenrejo

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerombolan orang diduga suruhan PT LPI saat mendatangi dan melakukan perusakan rumah di lahan petani Pundenrejo

Gerombolan orang diduga suruhan PT LPI saat mendatangi dan melakukan perusakan rumah di lahan petani Pundenrejo

PATI || Portaljatengnews.com – Segerombolan orang tak dikenal kembali melakukan aksi merobohkan rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Dua rumah petani yang berada di atas lahan perjuangan dirobohkan pada Kamis (8/5/2025) pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

Perusakan ini disertai dengan intimidasi tindakan kekerasan terhadap petani Pundenrejo. Salah satu petani didorong hingga jatuh tersungkur ke tanah, sementara petani perempuan mengalami tindakan intimidasi oleh orang-orang tidak dikenal (OTK).

Baca Juga :  Kodim Pati Sosialisasi pencegahan Narkoba, Diantaranya Tes Urine Acak

Tindakan perusakan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh segerombolan yang diduga suruhan PT Laju Perdana Indah.

Sebelumnya, pada tanggal 13 Maret 2025, PT Laju Perdana Indah merobohkan aup-aupan (Joglo Juang) Germapun, dan pada tanggal 23 April 2025, mereka kembali merobohkan rumah petani.

Baca Juga :  Koramil Tambakromo Karya Bhakti Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Kondisi rumah petani Pundenrejo rata dengan tanah usai dirubuhkan segerombolan orang tak dikenal.

Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) mengutuk tindakan perusakan yang diduga sengaja untuk menggusur para petani yang di area tersebut. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan melindungi keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung, Warga Tlogorejo Pati Dapat Bantuan Rehabilitasi RTLH

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan surat dengan No 209/K./MD.00.00/IV/2025 pada tanggal 26 April 2025, yang menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini.

Germapun berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus ini dan melindungi hak-hak rakyat.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati
Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT
Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK
KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus
Pabrik Tas di Pati Diduga Ilegal, Adv Bagas Pamenang: Warga Resah, 90 Persen Pekerja Diduga WNA
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa 21/ Trangkil   Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal
Bela Negara di Lapas Pati: Disiplin dan Loyalitas Jadi Bukti Nyata

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

Kuasa Hukum Warga Penambuhan Laporkan PT Fuhua ke Kejaksaan Negeri Pati

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:02 WIB

Polresta Pati Fasilitasi Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi Kasus OTT

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:41 WIB

Setelah Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Ahmad Husein dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Berpotensi Diperiksa KPK

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:58 WIB

KPK Beber Karung Hijau Berisi Bukti Pemerasan Bupati Pati

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:39 WIB

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polres Kudus

Berita Terbaru