Gerombolan Orang Diduga Suruhan PT LPI Kembali Robohkan Rumah Petani Pundenrejo

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerombolan orang diduga suruhan PT LPI saat mendatangi dan melakukan perusakan rumah di lahan petani Pundenrejo

Gerombolan orang diduga suruhan PT LPI saat mendatangi dan melakukan perusakan rumah di lahan petani Pundenrejo

PATI || Portaljatengnews.com – Segerombolan orang tak dikenal kembali melakukan aksi merobohkan rumah petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Dua rumah petani yang berada di atas lahan perjuangan dirobohkan pada Kamis (8/5/2025) pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

Perusakan ini disertai dengan intimidasi tindakan kekerasan terhadap petani Pundenrejo. Salah satu petani didorong hingga jatuh tersungkur ke tanah, sementara petani perempuan mengalami tindakan intimidasi oleh orang-orang tidak dikenal (OTK).

Baca Juga :  Seorang Oknum Polisi Polres Kudus Rampok Minimarket, Gasak Uang Belasan Juta Rupiah

Tindakan perusakan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh segerombolan yang diduga suruhan PT Laju Perdana Indah.

Sebelumnya, pada tanggal 13 Maret 2025, PT Laju Perdana Indah merobohkan aup-aupan (Joglo Juang) Germapun, dan pada tanggal 23 April 2025, mereka kembali merobohkan rumah petani.

Baca Juga :  Cegah DB, Babinsa Bringin Koramil Juwana Bantu kegiatan Fogging
Kondisi rumah petani Pundenrejo rata dengan tanah usai dirubuhkan segerombolan orang tak dikenal.

Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) mengutuk tindakan perusakan yang diduga sengaja untuk menggusur para petani yang di area tersebut. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan melindungi keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Warga Dukuhsekti Pati Keluhkan Jembatan dan Jalan Penghubung Antar Desa Rusak Parah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan surat dengan No 209/K./MD.00.00/IV/2025 pada tanggal 26 April 2025, yang menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini.

Germapun berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus ini dan melindungi hak-hak rakyat.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Desa Kuryo Kalangan Pati, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Dukung Program Rehabilitasi, Lapas Kelas IIB Pati Gencar screening WBP Pengguna Narkoba
Bunda PAUD Kabupaten Pati: Bentuk Karakter Anak Sejak Dini, Cetak Generasi GARUDA
Dukung Pertanian Ramah Lingkungan, Kodim 0718/Pati Gandeng Pakar dari Lampung Gelar Sosialisasi Mikroba
Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Kodim 0718/Pati Resmi Dimulai
Penghadapan Orientasi Lapangan di Lapas Kelas IIB Pati, 4 Taruna Poltekpin Dapat Pembekalan Kalapas 
Tetap Konsisten Dukung Program Akselerasi Menteri, Lapas Pati Laksanakan Bakti Sosial
Pastikan Keakuratan Penerima Bansos, Bupati Pati Pimpin Pemutakhiran DTKS dan DTSEN

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:50 WIB

Kebakaran Rumah di Desa Kuryo Kalangan Pati, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:07 WIB

Dukung Program Rehabilitasi, Lapas Kelas IIB Pati Gencar screening WBP Pengguna Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:32 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Pati: Bentuk Karakter Anak Sejak Dini, Cetak Generasi GARUDA

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:13 WIB

Dukung Pertanian Ramah Lingkungan, Kodim 0718/Pati Gandeng Pakar dari Lampung Gelar Sosialisasi Mikroba

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:40 WIB

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Kodim 0718/Pati Resmi Dimulai

Berita Terbaru