Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Blora Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (14/5).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Blora. Dalam pengantar rapat paripurna, Mustopa, menegaskan Pemkab Blora telah mengirimkan Buku LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dengan pengantar surat, Nomor : 000.6.3.4/227/2025 perihal penyampaian LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.

“Perlu kami sampaikan bahwa DPRD, telah mendengarkan paparan akademisi tanggal 17 April  2025. Oleh karena itu pada kesempatan ini akan disampaikan laporan rekomendasi DPRD Kabupaten Blora terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024,” kata Mustopa.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Bersih-bersih Sejumlah Tempat Ibadah dan Taman Makam Pahlawan

Juru bicara Gabungan Komisi DPRD, Santoso Budi Susetyo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan keterangan pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 yang penyusunannya mengacu pada APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, RKPD Tahun 2024 dan Perubahan RKPD Tahun 2024, serta RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026.

LKPJ juga merupakan wujud cheks and balances antara fungsi penyelenggara pemerintah daerah dengan fungsi pengawasan. Mengakhiri tahun anggaran 2024, Bupati Blora selaku pimpinan penyelenggara pemerintah di daerah, telah menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan pembangunan tahun 2024 beserta laporan anggarannya dalam bentuk LKPj Bupati Blora tahun 2024.

Baca Juga :  Polres Jepara Gencar Sosialisasi Call Center 110 Polri Dan WhatsApp Siraju

“LKPj Bupati Blora tahun 2024 adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” terang Santoso Budi Susetyo.

LKPJ memiliki ruang lingkup meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Sesuai dengan Peraturan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus mengeluarkan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawabn (LKPj) Tahun 2024 guna dapat digunakan dalam penyusunan Peraturan, Perencanaan dan Penganggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Baca Juga :  Aksi "Roro Jonggrang" SMK PSM Randublatung Ramaikan Karnaval Kecamatan

“Secara keseluruhan, capaian kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sudah berjalan baik namun terdapat sejumlah hambatan dan kendalan yang perlu dituntaskan pada 2025,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Blora  Arief Rohman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas  disampaikannya rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.

Setelah disetuju dan ditandatangani, mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Blora Mustopa, sambil berpantun, mengingatkan kepada Sekda Blora, agar setelah rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Tahun Anggaran 2025 disampaikan dan disetujui, agar segera melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2025.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur
Reses Yuyus Waluyo: Politik Lokal yang Berakar pada Kebutuhan Masyarakat
Kasus Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan di Blora Memanas, Pelapor Penuhi Panggilan Polisi
Polisi Terus Perdalam Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang Libatkan Perangkat Desa Plosorejo Randublatung Blora
Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok
Perangkat Desa Plosorejo diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan
Tradisi Pedang Pora Iringi Momen Haru Pisah Sambut Dandim 0721/Blora
KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:10 WIB

Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:32 WIB

Reses Yuyus Waluyo: Politik Lokal yang Berakar pada Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Kasus Dugaan Pungli Dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan di Blora Memanas, Pelapor Penuhi Panggilan Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:50 WIB

Polisi Terus Perdalam Kasus Dugaan Pungli dan Pemerasan BPJS Ketenagakerjaan yang Libatkan Perangkat Desa Plosorejo Randublatung Blora

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:48 WIB

Satgas Pangan Polres Blora Sidak Dua Pasar Besar, Pantau Harga Bahan Pokok

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:28 WIB