Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 31 iPhone, Pelaku Mantan Teknisi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat karyawan toko membuka operasional dan mendapati brankas tempat penyimpanan barang dagangan dalam keadaan terbuka dan puluhan unit ponsel raib.

Pelaku diketahui berinisial BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia merupakan mantan teknisi toko tersebut yang sudah tidak lagi bekerja di sana. Namun, ia masih menyimpan kunci ganda toko dan diduga memanfaatkannya untuk melancarkan aksi pencurian.

Modus dan Kronologi Kejadian

Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam toko dengan kunci ganda yang masih ia miliki. Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, ia mengambil 31 unit iPhone berbagai seri dan bahkan sempat mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak.

Keesokan harinya, dua orang karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam keadaan tidak terkunci, dan sejumlah unit ponsel telah hilang. Salah satu dari mereka kemudian menghubungi kepala toko, dan setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak shift malam, dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian.

Baca Juga :  Ultah Ke-11, @HOM Hotel Gelar Turnamen Catur HOM Cup

Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Kudus. Total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp269.800.000,-.

Pengungkapan Kasus oleh Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus langsung bergerak cepat. Tim melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

Akhirnya, pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, pelaku beserta puluhan barang bukti 31 Iphone hasil puncurian berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kudus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pernyataan Resmi dari Kepolisian

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, memberikan apresiasi atas kesigapan dan kerja keras tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.

Baca Juga :  Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan

“Begitu mendapat laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga hari, pelaku berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kudus,” ujar AKP Danail.

Ia juga menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih waspada, khususnya dalam manajemen keamanan internal dan pengelolaan akses mantan karyawan.

“Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha agar segera memperbarui sistem keamanan setelah ada pergantian personel. Jangan abaikan risiko keamanan dari mantan pegawai yang mungkin masih memiliki akses,” tegasnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kudus. tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Alfi Nuriyah Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polres Kudus, Pacar Diduga Menodongkan Pisau
Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Alfi Nuriyah Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polres Kudus, Pacar Diduga Menodongkan Pisau

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup

Senin, 28 September 2026 - 17:04 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Berita Terbaru