Proyek Pembangunan Air Bawah Tanah Dinilai Maladministrasi, Kades Kajar Kudus Angkat Bicara

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kajar, Bambang Totok Subiyanto, saat menanggapi kericuhan warga terkait pembangunan air bawah tanah.

Kades Kajar, Bambang Totok Subiyanto, saat menanggapi kericuhan warga terkait pembangunan air bawah tanah.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Mencuatnya polemik pro kontra atas proyek pembangunan air bawah tanah di Desa Kajar Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus yang dianggap maladministrasi berujung pada aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus.

Menanggapi hal itu kepala desa Kajar Bambang Totok Subiyanto angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan warga berunjuk rasa yaitu untuk menjaga alam tetap lestari.

“Sebenarnya tujuan sebagian warga yang mempermasalahkan pengelolaan air bersih dan sempat melakukan aksi damai di depan kantor kejaksaan negeri Kudus pada hakekatnya adalah sama, yakni menjaga agar alam ini tetap lestari dan kebutuhan air bersih warga Desa Kajar terpenuhi serta kebutuhan air untuk pertanian juga tercukupi,” ungkapnya. Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran

Namun, lanjut kata Bambang, karena terjadi mis komunikasi dan prosesnya berbeda, maka timbul perbedaan persepsi antara warga dengan Pemerintah Desa Kajar.

Pada kesempatan itu Bambang Totok juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2020 pihak Pemdes sudah menyampaikan proposal ke dinas terkait dan dipenuhi, kemudian direalisasikan dengan melaksanakan pembangunan air bawah tanah pada tahun 2022, yang hasilnya sudah dirasakan manfaatnya oleh warga RT 06 RW 04 Desa setempat.

Kemudian pada tahun 2023 pihak pemerintah Desa Kajar kembali mengajukan proposal pada pihak terkait, kemudian pada tahun 2024 dana tersebut turun, dan digunakan untuk pembangunan proyek air bersih di RT 04 RW 04.

Baca Juga :  Ribuan Tenaga Non-ASN Kudus Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Pesan Khusus

Menurut Kades Kajar Bambang Totok, sebenarnya Pemerintah Desa Kajar bisa mengelola air bersih untuk konsumsi masyarakat Desa Kajar, namun pelaksanaannya terbentur oleh dana.
Maka dalam kesempatan tersebut Kades Kajar meminta pada Bupati Kudus, Gubernur Jateng, Kementrian PUPR, mohon bantuannya untuk penataan pipanisasi air dengan menggunakan sistem meteran seperti sistem PDAM, supaya isu dan polemik air bersih di Desa Kajar segera selesai.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah
Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan
Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat
Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara
IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan
Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:22 WIB

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:22 WIB

Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat

Berita Terbaru