Proyek Pembangunan Air Bawah Tanah Dinilai Maladministrasi, Kades Kajar Kudus Angkat Bicara

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kajar, Bambang Totok Subiyanto, saat menanggapi kericuhan warga terkait pembangunan air bawah tanah.

Kades Kajar, Bambang Totok Subiyanto, saat menanggapi kericuhan warga terkait pembangunan air bawah tanah.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Mencuatnya polemik pro kontra atas proyek pembangunan air bawah tanah di Desa Kajar Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus yang dianggap maladministrasi berujung pada aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus.

Menanggapi hal itu kepala desa Kajar Bambang Totok Subiyanto angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan warga berunjuk rasa yaitu untuk menjaga alam tetap lestari.

“Sebenarnya tujuan sebagian warga yang mempermasalahkan pengelolaan air bersih dan sempat melakukan aksi damai di depan kantor kejaksaan negeri Kudus pada hakekatnya adalah sama, yakni menjaga agar alam ini tetap lestari dan kebutuhan air bersih warga Desa Kajar terpenuhi serta kebutuhan air untuk pertanian juga tercukupi,” ungkapnya. Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  PBNU dan GP Ansor Semarang Murka, Meminta Pelaku Dugaan Penista Agama Diproses Hukum 

Namun, lanjut kata Bambang, karena terjadi mis komunikasi dan prosesnya berbeda, maka timbul perbedaan persepsi antara warga dengan Pemerintah Desa Kajar.

Pada kesempatan itu Bambang Totok juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2020 pihak Pemdes sudah menyampaikan proposal ke dinas terkait dan dipenuhi, kemudian direalisasikan dengan melaksanakan pembangunan air bawah tanah pada tahun 2022, yang hasilnya sudah dirasakan manfaatnya oleh warga RT 06 RW 04 Desa setempat.

Baca Juga :  IOSKI Kudus Bersinar di FORDA KORMI Jateng, Raih 8 Gelar Juara

Kemudian pada tahun 2023 pihak pemerintah Desa Kajar kembali mengajukan proposal pada pihak terkait, kemudian pada tahun 2024 dana tersebut turun, dan digunakan untuk pembangunan proyek air bersih di RT 04 RW 04.

Baca Juga :  Pijar Park Kudus Gelar Musik Jadul, Orkes Melayu Lorenza Tampil Memukau

Menurut Kades Kajar Bambang Totok, sebenarnya Pemerintah Desa Kajar bisa mengelola air bersih untuk konsumsi masyarakat Desa Kajar, namun pelaksanaannya terbentur oleh dana.
Maka dalam kesempatan tersebut Kades Kajar meminta pada Bupati Kudus, Gubernur Jateng, Kementrian PUPR, mohon bantuannya untuk penataan pipanisasi air dengan menggunakan sistem meteran seperti sistem PDAM, supaya isu dan polemik air bersih di Desa Kajar segera selesai.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Pencarian 24 Jam di Sungai Gelis, Warga Kudus Ditemukan Tak Bernyawa
PN Kudus Gelar Sidang Lapangan untuk Menelisik Sengketa Aset Rumah dan Tanah
Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka, Siap Sambut Ramadhan dan Dorong Ekonomi Lokal
SMPN 2 Jati Kudus Rayakan HUT ke-42, Siswa Berprestasi Dapat Kejutan Hadiah
Beberapa Siswa SMA 2 Kudus Alami Trauma Pascakeracunan Masal MBG
193 Siswa SMP Se-Kabupaten Kudus Ikuti Program Pertukaran, SMP 3 Kudus Gandeng SMP Masehi dan SMP Nawakartika
Koperasi Khaerun Intan Permata Gelar Pertemuan Anggota
Usai Dilaporkan Hilang, Gadis 17 Tahun Ini Ditemukan di Rembang, Polisi Antar Pulang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:01 WIB

Pencarian 24 Jam di Sungai Gelis, Warga Kudus Ditemukan Tak Bernyawa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:00 WIB

PN Kudus Gelar Sidang Lapangan untuk Menelisik Sengketa Aset Rumah dan Tanah

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka, Siap Sambut Ramadhan dan Dorong Ekonomi Lokal

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:06 WIB

SMPN 2 Jati Kudus Rayakan HUT ke-42, Siswa Berprestasi Dapat Kejutan Hadiah

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:39 WIB

Beberapa Siswa SMA 2 Kudus Alami Trauma Pascakeracunan Masal MBG

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Pembinaan dan Kesamaptaan Polhut

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:34 WIB