KUDUS || Portaljatengnews.com – Ratusan sopir truk yang terdiri dari empat Kabupaten diantaranya Kabupaten Kudus, Jepara, Pati dan Demak, melakukan unjuk rasa di kota Kudus. Kamis (19/6/2025).
Sopir dari empat kabuten yakni dari kabupaten Kudus, Jepara, Pati, dan Demak tersebut
Mereka berkumpul dengan truknya masing-masing dan melakukan aksi damai di terminal induk Kabupaten Kudus hingga meluber memadati jalan lingkar timur Kudus.
Nampak para pengunjuk rasa tersebut sambil membawa spanduk yang di pasang di bak dan kabin bagian depan truk yang berisi tututan dan protes terhadap UU ODOL yakni undang undang Over Demensi dan Over Load.
Sejumlah spanduk yang dipasang di bak truk diantarnya berbunyi, dipaksa sehat di negeri yang sakit, kami bukan pencuri, jangan penjarakan kami, aturanmu mateni bapak ku, bukan kami menentang ODOL, tapi demi keluarga kami di rumah, sopir bukan koruptor, sopir bukan kriminal.
Menurut para sopir truk, mereka melakukan aksi damai dengan mendatangi gedung DPRD Kudus, tapi karena satu dan lain hal, aksi damai di alihkan dan beraudiensi di terminal induk Kudus yang ditemui Kapolres Kudus, pihak Dishub, Bupati dan wakil Bupati Kudus, dan beberapa Kepala Dinas.
Ketua gerakan sopir truk Jawa Tengah Anggit yang mewakili sopir truk se-Jawa Tengah menyatakan penolakannya terhadap aturun ODOL yang menerapkan sangsi pidana terhadap pelanggarnya.
“Karena sudah menjadi produk undang undang maka kami hanya bisa melakukan untuk merevisi, agar tidak memberatkan sopir truk,” ungkap Anggit.
Laporan: Faizun
Editor: Heri