Diduga Jadi Korban Pencabulan, Gadis Bawah Umur di Grobogan Alami Keguguran

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pemakaman janin yang diduga meninggal karena keguguran.

Foto: Suasana pemakaman janin yang diduga meninggal karena keguguran.


GROBOGAN || Portaljatengnews.com Seorang gadis remaja inisial FA berusia 16 tahun asal Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, mengalami keguguran usai diduga dicabuli tetangganya. Sebelum keguguran, FA mempertahankan kehamilannya selama 5 bulan.

Kehamilan FA diketahui pertama kali oleh ibunya yang curiga karena dua bulan tidak menstruasi, kemudian ibunya menceritakan kepada suaminya, Sukarmin (46) agar segera dibawa ke bidan untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan bidan menunjukan bahwa FA dinyatakan telah hamil dengan usia janin 14 Minggu. Mengetahui hal itu, kedua orang tuanya terkejut, dan menanyakan kepada FA, siapa yang telah berbuat.

Baca Juga :  Peringati HPN 2025, Wartawan Grobogan Network Berikan Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan YBMI

“Setelah tahu anak saya hamil, saya mendesak agar anak saya jujur siapa yang telah berbuat,” kata Sukarmin, Senin (14/7/2025).

Kemudian dengan tangis yang tersedu-sedu, FA mengakui bahwa yang telah menghamili adalah dua orang tetangganya. Dalam pengakuannya, pertama yang melakukan adalah inisial (GR ) pemuda setempat yang berstatus bujang, kemudian S (50) lelaki paruh baya yang tak jauh dari rumahnya. Dalam penuturannya, peristiwa tersebut dialami FA (16) pada awal Februari 2025.

Baca Juga :  Bertahan Hampir 3 Dekade, Perayaan Ultah Media Cakrawala ke 28 Tahun Diisi Berbagai Kegiatan

Sukarmin menyebut, meski FA mengalami keterbelakangan mental, tetapi Sukarmin mempercayai bahwa pengakuan anaknya itu benar.

Setelah mendengar semua pengakuan anaknya, Sukarmin berniat akan tetap merawat bayi yang dikandung anaknya hingga lahir. Namun takdir berkata lain, setelah kehamilan anaknya masuk ke usia 6 bulan malah terjadi keguguran.
Melihat penderitaan anaknya, keluarga Sukarmin yang didampingi oleh aktivis pemerhati rakyat kecil akan segera membuat ke Polisi.

Baca Juga :  Karyati Warga Kedunguter Korban Pungli PTSL Rp 5 Juta, 7 Tahun Menagih Kepastian Sertipikat PTSL 2018

“Menunggu si korban pulih dulu, baru nanti saya sebagai perwakilan keluarga korban akan membuat laporan Polisi, ” kata Satrio Lintang Nusantoro, aktivis pemerhati rakyat kecil.

Mereka berharap setelah ada laporan nanti, polisi segera menindak lanjuti dengan menangkap kedua pelaku. (Putra/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Agung Yulianto Klarifikasi Video Viral di Medsos yang Menyudutkan Anggota LSM
Grobogan Berkomitmen Bebas HIV/AIDS: Peringatan Hari AIDS Sedunia di Gubug Jadi Momentum
Pihak Ali Mursid Berharap Besar Kepada Wapres Gibran, Kebenaran Dapat Terungkap
Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran
Bagas Pamenang N, SH, MH, Apresiasi Polres Grobogan Cepat Tangani Laporan Dugaan Perusakan Rumah
Momen Hari Santri, 10 Ponpes di Grobogan Dapat Bantuan Sembako dari Mas Gibran
Korkab Mas Gibran Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Grobogan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:45 WIB

Agung Yulianto Klarifikasi Video Viral di Medsos yang Menyudutkan Anggota LSM

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:15 WIB

Grobogan Berkomitmen Bebas HIV/AIDS: Peringatan Hari AIDS Sedunia di Gubug Jadi Momentum

Sabtu, 15 November 2025 - 06:41 WIB

Pihak Ali Mursid Berharap Besar Kepada Wapres Gibran, Kebenaran Dapat Terungkap

Selasa, 11 November 2025 - 21:26 WIB

Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran

Senin, 10 November 2025 - 20:01 WIB

Bagas Pamenang N, SH, MH, Apresiasi Polres Grobogan Cepat Tangani Laporan Dugaan Perusakan Rumah

Berita Terbaru

Jepara

Aparat Gabungan Amankan Aksi Damai Ormas GRIB di Jepara

Minggu, 7 Des 2025 - 15:10 WIB