Masyarakat Desa Kedungmutih Demak Kecewa Bumdes Lelang 4 Sungai

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi protes warga masyarakat desa Kedungmutih Kec. Wedung, Kab. Demak.

Suasana aksi protes warga masyarakat desa Kedungmutih Kec. Wedung, Kab. Demak.


DEMAK || Portaljatengnews.com – Warga masyarakat Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung, Demak mendatangi kantor desa setempat untuk melakukan aksi protes terhadap Kepala Desa Kedungmutih. Kamis (24/7/2025).

Aksi protes itu dipicu oleh sengketa sungai Ketapang, Legok, Suwaru, dan Kali Anyar serta lahan tambak milik BBWS yang dikuasai oleh 4 pengelola yang diduga hasil pemenang lelang yang dilakukan oleh Bumdes Kedungmutih.

Menurut pengakuan salah satu warga desa Kedungmutih Ulil Albab mengatakan, Sungai dan lahan BBWS yang disengketakan adalah tempat mata pencaharian para petani garam dan nelayan masyarakat Desa Kedungmutih, dimana di sungai tersebut masyarakat bisa mencari ikan udang, kepiting.

Baca Juga :  Polsek Demak Kota Polres Demak Gencarkan Edukasi Anti-Bullying

“Sungai Ketapang, Legok, dan Suwaru serta Kali Anyar adalah tempat kami mencari ikan, kepiting dan udang, disini juga banyak udang Windu” ungkap Ulil Albab.

Menurutnya, jika ke empat sungai itu dikelola oleh mitra Bumdes, praktis mata pencaharian petani garam dan nelayan pencari ikan dan kepiting terpinggirkan.

Dikatakan bahwa empat orang pemenang tender pada lelang area sungai yang dilakukan oleh Bumdes Kedungmutih, antara lain, Selamet sungai Suwaru, Khoirun sungai Ketapang, Fatah sungai Legok, dan Bikhin sungai Kali Anyar.

Baca Juga :  Kapolres Demak : Menjaga Kamtibmas Adalah Tanggungjawab Bersama

Lebih lanjut, Ulil mengatakan, bahwa sungai yang merupakan penguasaan BBWS, dan masyarakat menggantungkan nasibnya melalui sungai tersebut, namun mengapa di lelangkan.

“Sungai ini adalah milik BBWS kenapa ini kok dilelangkan, kalau dilelangkan masyarakat merasa rugi, nanti masyarakat nasibnya gimana, terus masyarakat mencari ikan kemana, kalau ke laut itukan yang punya kapal besar,” ungkap Ulil Albab.

Baca Juga :  Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya

Sementara itu Hamidah salah satu istri pencari ikan di empat sungai itu mengeluhkan ulah Bumdes Kedungmutih yang telah melelangkan 4 sungai.

“Saya tidak setuju kalau sungai itu hanya dikelola empat orang, karena sungai itu adalah tempat mata pencaharian suami saya, mulai dari uang sekolah anak, kebutuhan sehari hari-hari, itu penghasilan dari sungai, jadi kalau sungai hanya dikelola empat orang, terus suami saya mencari ikan kemana,” ujarnya dengan nada kecewa.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Demak Ajak Warga Jaga Keselamatan Bersama
Polres Demak Siagakan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Bencana Alam
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital
Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng
Polres Demak Siagakan Personel 24 Jam Tangani Banjir dan Kemacetan di Jalur Pantura
Antisipasi Inflasi, Polres Demak Perketat Pengawasan Harga Beras di Pasar Tradisional
Polres Demak Gelar Binrohtal, Wujudkan Personel Polri yang Beriman dan Humanis dalam Melayani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:52 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Demak Ajak Warga Jaga Keselamatan Bersama

Senin, 3 November 2025 - 16:20 WIB

Polres Demak Siagakan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Bencana Alam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Polres Demak Antisipasi Cuaca Ekstrem, Warga Dihimbau Hubungi Call Center 110 Saat Darurat

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Waru Demak Dinilai Tak Sesuai BAP, Tim Hukum Akan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus di Polda Jateng

Berita Terbaru