Vio Sari Suarakan Kebebasan Pers: “Ini Hak Asasi Manusia yang Dijamin Konstitusi!”

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Suara lantang kembali menggema dari sosok perempuan penuh pesona dan dedikasi tinggi, Vio Sari, yang menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar jargon, melainkan hak asasi manusia (HAM) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi!

Dalam pernyataannya, Vio Sari menekankan bahwa kebebasan pers sejatinya adalah bagian dari hak asasi pribadi (personal rights) yang dijamin sepenuhnya oleh konstitusi Indonesia.

“Kebebasan pers dalam pemberitaan adalah wujud kebebasan mengeluarkan pendapat. Ini termasuk kategori HAM, khususnya hak asasi pribadi, yang menjamin setiap individu untuk mengekspresikan pikiran dan gagasannya secara bebas dan bertanggung jawab. Hak ini diakui dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia, salah satunya dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” tegas Vio Sari dengan nada penuh semangat. Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  ILDI Jateng Sabet Medali Emas dan Perunggu di Ajang Fornas 8 NTB

Pernyataan berani ini seolah menjadi alarm keras bagi pihak-pihak yang masih berusaha membungkam kebebasan pers dengan dalih apa pun. Vio Sari menegaskan, tanpa kebebasan pers, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong!

Baca Juga :  KPH Semarang Sosialisasi Program Penyediaan Hunian Bagi Karyawan Perhutani

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap upaya pembatasan kebebasan pers adalah bentuk pelanggaran HAM, yang bisa menyeret bangsa ini kembali ke masa kelam penuh ketakutan dan sensor.

Kebebasan Pers: Nafas Demokrasi

Publik pun memberikan respons beragam. Banyak yang memuji keberanian Vio Sari menyuarakan hal ini di tengah derasnya arus pemberitaan yang kerap ditekan kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan

Aktivis media dan pegiat HAM menilai pernyataan Vio Sari sebagai tamparan keras bagi mereka yang mencoba mengendalikan media dengan tangan besi.

“Suara seperti ini yang kita butuhkan! Jangan biarkan pers kita dibungkam!” tulis seorang netizen dengan penuh antusias di media sosial.(*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati
PT Praba Mas Hill Perbaiki Jalan Candi Penataran Raya hingga Untung Suropati
Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang
Mati Lampu Hingga 3,5 Jam, Warga Sembungharjo Genuk Keluhkan Pelayanan PLN
Jaga Kelestarian Hutan dan Cegah Longsor, Perhutani KPH Semarang Lakukan Penanaman Bersama
FJKS Tegaskan Wartawan Dalam Bertugas Tidak Dibebani Izin Birokratis
Perhutani KPH Semarang Intensifkan Patroli Ramadan, Perkuat Pengamanan Hutan
Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:19 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:28 WIB

PT Praba Mas Hill Perbaiki Jalan Candi Penataran Raya hingga Untung Suropati

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:24 WIB

Mati Lampu Hingga 3,5 Jam, Warga Sembungharjo Genuk Keluhkan Pelayanan PLN

Senin, 2 Maret 2026 - 10:11 WIB

Jaga Kelestarian Hutan dan Cegah Longsor, Perhutani KPH Semarang Lakukan Penanaman Bersama

Berita Terbaru