Tim Gabungan TNI Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota Kodim Wonosobo di Rumah Kosong Kepil

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


WONOSOBO || Portaljatengnews.com – Tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Dua orang pelaku yang diamankan yakni Iwan dan pacarnya, Putri. Keduanya diduga terlibat langsung dalam insiden pembunuhan yang terjadi di Kafe Shaka beberapa waktu lalu. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Dip, Dandeninteldam IV/Dip, bersama anggota gabungan Deninteldam IV/Dip, Tim Intel Korem 072/Pmk, serta Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.

Baca Juga :  Kantor Hukum CBP LAW Geram, Desak Polres Rembang Tuntaskan Dugaan Mafia Tanah: Kinerja Dipertanyakan!

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menjelaskan kronologi penangkapan. “Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” terangnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengamatan, diketahui benar terdapat dua orang yang terindikasi sebagai pelaku pembunuhan.

“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.

Baca Juga :  Perangkat Desa Sudan Laporkan Kepala Desa ke Kejari Rembang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua tersangka dibawa menuju Kodim 0707/Wonosobo untuk proses awal pemeriksaan. Selanjutnya, pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan kepada Polres Wonosobo guna penanganan hukum lebih lanjut.

Dandim menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antar unsur intelijen TNI. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Laporan: Budi

Editor : Heri

Sumber Berita : Pendim 0707

Berita Terkait

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga
Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Trans Semarang Kejar Ketepatan Waktu, Organda: Kondisi Jalan Berbeda dengan Trans Jakarta
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran
Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Rumah Kayu Jati di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:05 WIB

Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:19 WIB

Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Berita Terbaru