KP3D Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dugaan Dana Korupsi 2022-2023 Desa Muktiwari

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), saat berkumpul bahas dugaan korupsi di Desa Muktiwari.

Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), saat berkumpul bahas dugaan korupsi di Desa Muktiwari.

BEKASI || Portaljatengnews.com – Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D) kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Meski disebut-sebut telah terjadi pengembalian dana oleh pihak Kepala Desa, namun hingga kini, bukti pengembalian tersebut tidak dapat ditunjukkan oleh Inspektorat Daerah saat diminta klarifikasinya.

Hal itu disampaikan Ketum KP3D PSF. Parulian Hutahaean kepada wartawan. Rabu (23/4/2025).

“Informasi yang beredar menyebutkan dana yang disalahgunakan telah dikembalikan. Tapi saat kami minta bukti tertulis atau dokumen resmi pengembalian itu ke Inspektorat, tidak satu pun yang bisa diperlihatkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas,” kata Rully sapaan akrab Ketua Umum KP3D.

Baca Juga :  Viral Video Penganiayaan Remaja oleh Oknum TNI AL di Situbondo, Vio Sari Desak Tindak Tegas Pelaku

KP3D menilai, ketidakjelasan ini memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa beserta jajarannya. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga justru menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan.

“Sampai saat ini, KP3D tetap setia berdiri di garis depan dalam mengkritisi penyalahgunaan dana desa. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan langkah hukum yang tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan dana rakyat,” kata PSF. Parulian Hutahaean.

Baca Juga :  Perangkat Desa Sudan Laporkan Kepala Desa ke Kejari Rembang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Ketum KP3D PSF. Parulian Hutahaean.

KP3D mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan, membuka data secara transparan, serta menindak sesuai hukum apabila terbukti ada pelanggaran.

“Jangan ada upaya memperlambat, menutup nutupi karena sangat mencederai Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tandasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026
Bupati Demak Buka Demak Expo 2026, UMKM Didorong Tembus Pasar Global
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Perhutani hadiri Rakor Siaga Kebakaran hutan dan lahan di Polres Grobogan
Tanah Sawah Diduga Dikeruk dan Diperjualbelikan, Nama Oknum Polisi dan Perangkat Desa Mencuat
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Dianggap Mampu Bawa Perubahan Desa Jipang, Sosok Jimat Tuai Dukungan Warga Jelang Pilkades 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Bupati Demak Buka Demak Expo 2026, UMKM Didorong Tembus Pasar Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Tanah Sawah Diduga Dikeruk dan Diperjualbelikan, Nama Oknum Polisi dan Perangkat Desa Mencuat

Berita Terbaru