KP3D Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dugaan Dana Korupsi 2022-2023 Desa Muktiwari

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), saat berkumpul bahas dugaan korupsi di Desa Muktiwari.

Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), saat berkumpul bahas dugaan korupsi di Desa Muktiwari.

BEKASI || Portaljatengnews.com – Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D) kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Meski disebut-sebut telah terjadi pengembalian dana oleh pihak Kepala Desa, namun hingga kini, bukti pengembalian tersebut tidak dapat ditunjukkan oleh Inspektorat Daerah saat diminta klarifikasinya.

Hal itu disampaikan Ketum KP3D PSF. Parulian Hutahaean kepada wartawan. Rabu (23/4/2025).

“Informasi yang beredar menyebutkan dana yang disalahgunakan telah dikembalikan. Tapi saat kami minta bukti tertulis atau dokumen resmi pengembalian itu ke Inspektorat, tidak satu pun yang bisa diperlihatkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas,” kata Rully sapaan akrab Ketua Umum KP3D.

Baca Juga :  Polsek Juwangi Lakukan Pengamanan Rangkaian Ibadah Nyepi Umat Hindu

KP3D menilai, ketidakjelasan ini memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa beserta jajarannya. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga justru menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan.

“Sampai saat ini, KP3D tetap setia berdiri di garis depan dalam mengkritisi penyalahgunaan dana desa. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan langkah hukum yang tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan dana rakyat,” kata PSF. Parulian Hutahaean.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Desa Jambu, Mlonggo Keluhkan Kelangkaan BBM solar dan Rusaknya Akses Jalan
Ketum KP3D PSF. Parulian Hutahaean.

KP3D mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan, membuka data secara transparan, serta menindak sesuai hukum apabila terbukti ada pelanggaran.

“Jangan ada upaya memperlambat, menutup nutupi karena sangat mencederai Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tandasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan
Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI
Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Perhutani Dukung Pengisian Awal Bendungan Jragung, Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air.
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:33 WIB

Dihadiri 35 DPC Se-Jateng, Erik Agus Susanto Berharap Pelantikan Kepengurusan DPP Jadi Momentum Persatuan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas Saat MTQN XXXI

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:31 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Empat Tangki Air ke Ponpes Giri Kesumo

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB