Pemerintah Kabupaten Semarang Diminta Peduli Terhadap Benda Cagar Budaya di Langensari

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebuah arca cagar budaya diduga Dewa Wisnu diselimuti kain putih dibalut selendang kuning, di Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, kondisinya terbengkalai dan memperihatinkan. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap benda sejarah tersebut kemungkinan rawan rusak dan pencurian.

Di dalam UU tentang Benda Cagar Budaya, UU No 5 Tahun 1992 disebutkan, “Semua benda cagar budaya dikuasai oleh negara,” dan “Pengelolaan benda cagar budaya dan situs adalah tanggung jawab pemerintah.”

Baca Juga :  Geram Fotonya Dipasang di Akun MiChat Tak dikenal, Vio Sari Segera Lapor Polisi

Namun, diakui atau tidak, upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya masih bermasalah. Ego pemerintah daerah yang terkesan mengesampingkan warisan leluhur sehingga terkadang menjadi penyebab. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai sejarah, menjadikan cagar budaya semakin terpinggirkan oleh kemajuan zaman.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Menurut warga setempat, arca tersebut sudah ada sejak dulu. ” Kami hanya merawat seadanya,” tuturnya. Selasa (14/10/2025).

Minimnya perhatian pemerintah membuat upaya pelestarian situs-situs semacam ini sepenuhnya bergantung pada kesadaran masyarakat lokal.

“Kami dari paguyuban reog di wilayah sini sedang mencoba mengupayakan agar pemerintah lebih memperhatikan,” tutur Riki, salah satu anggota paguyuban reog.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Rais Aam Jatmi, Gus Leman Tantang Edis Bermubahalah

Pemerhati sosial, Sujana, menyebutkan, tidak adanya kepedulian terhadap warisan budaya dan sejarah, dipastikan nilai-nilai yang terkandung di cagar budaya pun perlahan menghilang.

“Pemerintah daerah setempat, jangan berpikir kalau merawat cagar budaya itu menghabiskan anggaran dan tidak menghasilkan uang. Ketidakpedulian ini yang selalu menjadi penyebab cagar budaya jadi terbengkalai,” ujarnya. Selasa (14/10/2025).

(Vio Sari/Yogi)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:50 WIB

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Berita Terbaru

Jepara

Aparat Gabungan Amankan Aksi Damai Ormas GRIB di Jepara

Minggu, 7 Des 2025 - 15:10 WIB