Pemerintah Kabupaten Semarang Diminta Peduli Terhadap Benda Cagar Budaya di Langensari

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebuah arca cagar budaya diduga Dewa Wisnu diselimuti kain putih dibalut selendang kuning, di Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, kondisinya terbengkalai dan memperihatinkan. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap benda sejarah tersebut kemungkinan rawan rusak dan pencurian.

Di dalam UU tentang Benda Cagar Budaya, UU No 5 Tahun 1992 disebutkan, “Semua benda cagar budaya dikuasai oleh negara,” dan “Pengelolaan benda cagar budaya dan situs adalah tanggung jawab pemerintah.”

Baca Juga :  Perhutani Bersama Mahasiswa Magang Gelar Inspeksi K3 di Lokasi Wisata Top Selfie Cemoro Sewu

Namun, diakui atau tidak, upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya masih bermasalah. Ego pemerintah daerah yang terkesan mengesampingkan warisan leluhur sehingga terkadang menjadi penyebab. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai sejarah, menjadikan cagar budaya semakin terpinggirkan oleh kemajuan zaman.

Baca Juga :  Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Konsumen Batalkan Servis di Depo Waroeng Ban Tegalsari

Menurut warga setempat, arca tersebut sudah ada sejak dulu. ” Kami hanya merawat seadanya,” tuturnya. Selasa (14/10/2025).

Minimnya perhatian pemerintah membuat upaya pelestarian situs-situs semacam ini sepenuhnya bergantung pada kesadaran masyarakat lokal.

“Kami dari paguyuban reog di wilayah sini sedang mencoba mengupayakan agar pemerintah lebih memperhatikan,” tutur Riki, salah satu anggota paguyuban reog.

Baca Juga :  Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban

Pemerhati sosial, Sujana, menyebutkan, tidak adanya kepedulian terhadap warisan budaya dan sejarah, dipastikan nilai-nilai yang terkandung di cagar budaya pun perlahan menghilang.

“Pemerintah daerah setempat, jangan berpikir kalau merawat cagar budaya itu menghabiskan anggaran dan tidak menghasilkan uang. Ketidakpedulian ini yang selalu menjadi penyebab cagar budaya jadi terbengkalai,” ujarnya. Selasa (14/10/2025).

(Vio Sari/Yogi)

Editor : Heri

Berita Terkait

Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban
Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli
KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah
KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng
Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik
Ruwahan Jelang Ramadan: PT Bintang Vio Sari Jalin Silaturahmi dan Persiapan Spiritual
Perum Perhutani Tinjau Tanaman Gamal di KPH Semarang, Siap Jadi Komoditas Strategis Energi Hijau
Aksi Tidak Terpuji di Media Sosial: Oknum Kades di Ambarawa Dituding Melanggar Etika Pejabat

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:43 WIB

Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 Hoax, Malah Ada Potongan 5%, Warga Diminta Patuhi Kewajiban

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Keamanan Libur Imlek, Perhutani KPH Semarang Tingkatkan Intensitas Patroli

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:34 WIB

KPH Semarang Ikuti Kegiatan Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Lingkup Divre Jawa Tengah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:28 WIB

KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:52 WIB

Predikat Summa Cumlaude Hiasi Wisuda ke-75 USM, Marcellino Valent Gusna Jadi Lulusan Terbaik

Berita Terbaru