Kumpulkan Personil Bhabinkamtibmas, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolres Jepara

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso kembali mengumpulkan personel Bhabinkamtibmas dan menekankan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar hubungan harmonis dengan masyarakat terjaga.

Penekanan Kapolres tersebut disampaikan saat menggelar arahan kepada personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Jepara di aula Mapolres setempat, pada Rabu (15/10/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick mengatakan, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, anggota Bhabinkamtibmas harus memahami betul tugas dan fungsi yang diembannya.

“Sebagai garda terdepan, anggota Bhabinkamtibmas perlu secara rutin melakukan sambang ke desa-desa binaan untuk dialog menyerap keluhan masyarakat, memberikan solusi atas permasalahan yang ada serta serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Jepara Sita 9 Motor di Dua Titik Rawan

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan agar anggota Babinkamtibmas dapat menyelesaikan setiap permasalahan di desa binaanya dengan pendekatan yang humanis sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya kepada polisi.

“Tidak hanya rutin ke desa, anggota Bhabinkamtibmas juga dapat menjadi problem solving yang lebih humanis sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya kepada polisi,” tandasya.

Arahan lain yang disampaikan Kapolres yaitu menyampaikan informasi layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 secara masif. Tujuannya agar masyarakat mudah menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan seperti pelaporan tindak kriminal atau gangguan keamanan.

Baca Juga :  Kapolres Jepara Cek Kesiapan Personel, Pastikan Pelayanan SPKT dan Pamapta Berjalan Lancar

“Anggota Bhabinkamtibmas harus mensosialisasikan layanan Call Center 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 secara masif agar masyarakat mudah menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan dan memberikan informasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasihumas AKP Dwi Prayitna menambahkan peningkatan kinerja Bhabinkamtibmas menjadi hal penting untuk menciptakan rasa aman, damai, dan harmonis di lingkungan masyarakat.

Sebagai ujung tombak kepolisian yang berinteraksi langsung dengan warga, kualitas kinerja Bhabinkamtibmas sangat memengaruhi citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

“Oleh karenanya, ajang ini dapat menjadi motivasi untuk menghasilkan ide kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.(hms)

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru