Ketum MAPAN Nilai Polres Metro Bekasi Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BEKASI || Portaljatengnews.com – Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, melontarkan kritik tajam terhadap Kapolres Metro Bekasi terkait lambannya penyelesaian sejumlah perkara yang menyentuh kalangan pejabat publik. Dalam pernyataannya, Parulian menilai bahwa penegakan hukum di Bekasi masih sebatas “aksi panggung” ramai di awal, tapi senyap di akhir.

“Kapolres Metro Bekasi jangan cuma gagah mentersangka-kan, tapi ending-nya gak jelas. Masyarakat butuh keadilan nyata, bukan drama hukum yang menggantung,” tegas Parulian dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menyoroti kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, (JN), yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Awalnya heboh, disebut sudah ada bukti kuat, tapi sekarang hilang arah. Publik bertanya-tanya: apakah hukum hanya tajam untuk rakyat kecil, tapi tumpul ketika menyentuh kursi kekuasaan?” sindir Parulian dengan nada serius.

Baca Juga :  Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Menurutnya, langkah kepolisian yang berhenti di tahap penetapan tersangka tanpa kejelasan lanjutan adalah bentuk pelemahan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kalau bukti cukup, lanjutkan ke proses hukum. Kalau tidak, sampaikan terbuka ke publik. Jangan biarkan masyarakat digantung dengan ketidakpastian. Ini menyangkut nama baik kepolisian dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Parulian menegaskan, MAPAN tidak akan tinggal diam jika proses hukum seperti ini terus berulang.

Baca Juga :  Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Akan Bongkar Dugaan Sejumlah Pelanggaran di first club Entertainment

“Kami akan kawal, kami awasi, dan bila perlu kami laporkan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI bila ditemukan indikasi pengaburan atau penghentian perkara tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kompromi politik.

“Penegakan hukum itu bukan urusan selera. Kalau salah ya salah, siapapun orangnya. Tidak peduli dia pejabat, politisi, atau orang biasa, semua sama di mata hukum. _Equality before the law_ itu bukan slogan, tapi prinsip dasar negara hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketum MAPAN juga menyerukan kepada masyarakat untuk berani bersuara dan ikut mengawasi proses hukum, agar tidak ada lagi permainan di balik layar yang merugikan publik.

Baca Juga :  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Kena OTT KPK 

“Bekasi butuh aparat yang tegas dan transparan, bukan yang sibuk menjaga citra. Karena keadilan itu bukan soal siapa yang kuat, tapi siapa yang benar,” pungkas Parulian Hutahaean.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Ketua Umum MAPAN (Masyarakat Peduli Anti Narkoba), PSF. Parulian Hutahaean, sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik, khususnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi (JN). MAPAN berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan, transparansi, dan integritas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. (Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir
Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri
Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram
Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar
PT Hua Hong Art Home Tinjau Lahan Perhutani KPH Semarang untuk Pengembangan Kerjasama Tanaman Jabon
Kasatlantas Polres Karanganyar: Kamseltibcarlantas Optimal Berkat Kolaborasi
Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total
Patroli Gabungan Tiga BKPH Perkuat Pengamanan Hutan di Wilayah Blora-Randublatung

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 07:32 WIB

Rumah Kosong di Banjarejo Blora Ludes Terbakar Akibat Tersambar Petir

Jumat, 10 April 2026 - 16:31 WIB

Perkuat Pengamanan Hutan, BKPH Tanggungharjo KPH Semarang Sinergi dengan TNI dan Polri

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Bau Menyengat dan Sampah Berserakan, Warga Randublatung Geram

Jumat, 10 April 2026 - 11:10 WIB

Lalai Pindahkan BBM di Dekat Api, Warga Blora Alami Luka Bakar

Jumat, 10 April 2026 - 09:19 WIB

PT Hua Hong Art Home Tinjau Lahan Perhutani KPH Semarang untuk Pengembangan Kerjasama Tanaman Jabon

Berita Terbaru