Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sebuah insiden dugaan pengeroyokan terjadi di sebuah tempat karaoke Paradise, Bandungan, Semarang, pada Sabtu (1/11/2025) pagi, pukul 05.30 WIB.

Korban, seorang pria berinisial T warga Temanggung, melapor ke Polda Jateng, bahwa ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di tempat karaoke yang diduga dilakukan oleh para pekerja kafe.

Menurut keterangan korban, ia bersama kedua rekannya kembali ke tempat karaoke untuk mencari tasnya yang hilang.

Baca Juga :  Perkuat Akuntabilitas, Masyarakat Kota Semarang Diajak Kawal Anggaran Melalui Teknologi Digital

Menurut sumber, kejadiannya begitu cepat. Saat korban kembali mendatangi tempat karaoke dan menanyakan hal tersebut, tiba-tiba terjadi pengeroyokan.

Usai dilakukan visum di RS Bhayangkara, Semarang, kemudian korban pada Senin (3/11/2025) didampingi LPK RI DPD Jawa Tengah mendatangi Polda Jateng, untuk melaporkan secara resmi terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Korban berharap polisi dapat menindaklanjuti laporannya, dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Konsumen Batalkan Servis di Depo Waroeng Ban Tegalsari

Peristiwa dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan luka dan kerusakan barang milik korban ini berpotensi dijerat dengan sejumlah pasal pidana, diantaranya: Pasal 170 KUHP: Tentang Pengeroyokan, yang mengancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, kemudian Pasal 351 KUHP Ayat (1) & (2): Tentang Penganiayaan, jika kekerasan mengakibatkan luka-luka, serta Pasal 406 KUHP: Tentang Perusakan Barang, terkait perusakan kunci kontak mobil korban.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur
Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung
Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan
Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Sarana TK Tunas Rimba II Gablog
Kasus Pengrusakan Rumah di Semarang Timur Berlarut Setahun, Permohonan SP2HP di Polrestabes Diabaikan?
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:41 WIB

PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh Kalipancur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:42 WIB

Perhutani Dukung Penyediaan Air Bersih melalui Pembangunan Water Treatment Plant Bendungan Jragung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:53 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Bambankerep Lomba Catur Pererat Persaudaraan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:09 WIB

Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Berita Terbaru