Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MRF, tersangka korupsi dana KUR Rp 2,2 miliar, saat digiring petugas Kejari Kota Semarang.

MRF, tersangka korupsi dana KUR Rp 2,2 miliar, saat digiring petugas Kejari Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Seorang mantri bank pelat merah inisial MRF di Kota Semarang diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, pada Selasa (11/11/2025).

Dalam keterangannya, MRF saat melakukan penyimpangan pemberian fasilitas kredit atas 43 debitur KUR Mikro tahun 2022, pada bank pelat merah di Semarang Barat, dibantu tersangka lainnya yaitu BWS yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai calo untuk mencarikan orang-orang yang bersedia untuk menjadi debitur fiktif dengan janji imbalan Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Juga :  Tim Pelayanan GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Semangati Penghuni Lapas Kedungpane

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, penahanan tersangka MRF dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Semarang menerima penyerahan tahap 2 dari penyidik Tipikor Polrestabes Semarang.

Baca Juga :  Pagar Nusa Kota Semarang Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Anggota Akibat Kekerasan Jalanan

“Tersangka MRF selaku mantri, dikenakan pasal sangkaan bersama-sama, karena terkait siapa yang menikmati uang sebesar Rp 2,2 miliar itu adalah kedua tersangka,” jelasnya. Selasa (11/11/2025).

Kini tersangka MRF ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 11-30 November 2025, di Lapas kelas 1 di Kedungpane Semarang.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis
Transparansi Dipertanyakan, Empat Kasat Reskrim Jateng Sulit Dijangkau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru