Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Ujungpandan, Warga Diajak Perangi Narkoba

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Jepara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mendorong peran aktif warga dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Acara sosialisasi dihadiri oleh jajaran tiga pilar Desa Ujungpandan, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), serta warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara Ipda Rofiqoh menjadi narasumber utama.

Ia menjelaskan secara rinci berbagai jenis narkoba yang marak beredar di Indonesia, dampak buruk penggunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.

Baca Juga :  Jelang Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Sikat Balap Liar Hingga Amankan Sejumlah Motor

“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus meningkatkan kewaspadaan karena lingkungan kita juga menjadi sasaran peredaran narkotika,” tegas Ipda Rofiqoh.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaporan aktivitas mencurigakan dan bersinergi dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

Menurutnya, pencegahan dapat dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Selain aspek hukum, materi sosialisasi juga menyoroti pentingnya pendekatan agama dan lingkungan sebagai benteng awal melawan penyalahgunaan narkoba.

Ipda Rofiqoh menekankan bahwa peran keluarga sangat penting dalam memberikan edukasi dini kepada anak-anak agar tidak terjerumus.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara untuk terus mengedukasi masyarakat dan memperkuat sinergi antara warga dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Di Jepara

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung program P4GN. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas narkoba melalui layanan pengaduan Polres Jepara.

Warga dapat menggunakan call center Polri 110 atau menghubungi chatbot Siraju (Polisi Jepara Juara) melalui WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.

“Melalui layanan Siraju dan call center 110, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan laporan atau permintaan informasi terkait permasalahan hukum dan kepolisian,” tambahnya.

Dengan sosialisasi ini, Polres Jepara berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar
Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran
Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Tersesat Tiga Hari di Jepara, Transmigran Asal Kudus Kembali ke Pelukan Keluarga
Edukasi Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Jepara Bersama IIDI Gelar Penyuluhan P4GN dan HIV-AIDS di SMKN 2 Jepara
Polres Jepara Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba untuk Santri Baru Pesantren Balekambang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pengedar Sabu di Jepara Dibekuk Polisi: 32 Paket Disita, Modus Transaksi Media Sosial Terbongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Penyegaran Organisasi, Polres Jepara Gelar Sertijab PJU dan Empat Kapolsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Mencetak Generasi Muda Melek Teknologi, Polres Jepara Gelar Pelatihan Artificial Intelligence di SMK Bakti Praja

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Berita Terbaru