Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Akhir Tahun

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Blora menggelar pemusnahan massal barang bukti minuman keras (miras) di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (29/12/2025). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.628 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi miras ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama saat malam perayaan tahun baru.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Blora Resmi Dibuka

“Kami musnahkan sebanyak 1.628 botol miras hasil KRYD Nataru. Langkah ini penting karena Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk memastikan Blora tetap aman,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto di sela-sela kegiatan.

Selain memusnahkan miras, Kapolres juga memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat angka kriminalitas di Blora mengalami kenaikan signifikan dengan total 181 kasus tindak pidana, di mana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling menonjol dengan 68 kasus.

Di sisi lain, jajaran Satresnarkoba Polres Blora juga menunjukkan kinerja kuat dengan mengungkap 15 kasus narkoba dan mengamankan 18 tersangka. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 125,23 gram sabu, 62,10 gram ganja, 315 butir ekstasi, serta 634 butir obat berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Pangkopassus dan Dirjen Kementan Gelar Kegiatan Bersama di Desa Kutukan Blora, Dorong Potensi Pertanian Lokal

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blora, Kodim 0721/Blora, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan seluruh komponen masyarakat yang telah membantu menciptakan kondusifitas wilayah. Sumbangsih masyarakat, seperti melalui Satkamling, sangat membantu kami dalam mengelola situasi yang ada,” tambah Kapolres.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan demi kenyamanan warga masyarakat di Kabupaten Blora.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026
Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan
Koramil 14/Todanan Gotong Royong Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DPRD Blora Gelar Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan Raperda APBD 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Desa di Blora

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blora Ringkus 8 Tersangka dari 5 Kasus Selama Agustus–September 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:12 WIB

Cegah Banjir, Kecamatan Randublatung Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Jembatan Sawahan

Berita Terbaru