Melanggar, Siap-Siap Kena Sanksi, ESDM Merapi Tegaskan Aturan Main Tambang

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang ESDM wilayah Merapi, Irwan Edhie.

Kepala Cabang ESDM wilayah Merapi, Irwan Edhie.


MAGELANG || Portaljatengnews.com – Kepala Cabang ESDM wilayah Merapi, Irwan Edhie, menunjukkan taringnya dalam menertibkan aktivitas penambangan di wilayah yang meliputi Klaten, Boyolali, dan Magelang. Ketegasan ini diwujudkan dengan memperketat pengawasan dan tak segan menjatuhkan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan bagi pengusaha tambang yang kedapatan melanggar aturan.

“Pengawasan kami fokuskan pada legalitas. Jika tak berizin, langsung kami perintahkan berhenti. Alat berat dan armada pengangkut pun wajib keluar dari lokasi,” ujar Irwan Edhie di kantornya, Jl. Pangeran Diponegoro, Magelang, Selasa (13/1/2026).

Selain menggencarkan pengawasan legalitas, ESDM Merapi juga responsif terhadap aduan masyarakat yang masuk melalui portal LaporGub. Meski demikian, Irwan mengakui adanya keterbatasan waktu, yakni hanya tujuh hari untuk menindaklanjuti setiap laporan.

Baca Juga :  Mafia Solar Subsidi di Pekalongan: Syafi'i Mengaku Tak Takut Aparat, Ancam Bunuh Jurnalis

“Kami sudah berikan imbauan terkait kepatuhan izin, termasuk jam kerja yang tertera dalam dokumen tekno ekonomi dan izin lingkungan. Jika masih melanggar, surat teguran hingga penghentian sementara akan kami berikan,” tegasnya.

Sanksi berat berupa penghentian kegiatan akan dijatuhkan kepada pengusaha tambang yang melanggar jam kerja. Untuk menekan potensi pelanggaran, ESDM Merapi menggandeng pemerintah kabupaten untuk mengusulkan regulasi jalur khusus tambang. Dengan adanya jalur khusus ini, diharapkan dapat dipasang portal yang efektif mencegah aktivitas penambangan malam hari, yang kerap menjadi modus untuk menghindari pajak dan merugikan negara.

Irwan juga mengimbau para pengusaha tambang untuk segera memasang patok batas wilayah penambangan. “Banyak yang belum memasang patok, sehingga operator alat berat kesulitan menentukan batas area yang boleh ditambang. Ini jelas merugikan negara dan termasuk tindakan pencurian. Sanksinya harus tegas!” serunya.

Baca Juga :  Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Tak hanya itu, ESDM Merapi juga menggandeng Polres Klaten, Boyolali, dan Magelang untuk menindak tegas kegiatan penambangan ilegal. Tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah kabupaten juga diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi tambang yang disinyalir bermasalah.

“Kami juga mengimbau para pengusaha tambang untuk melakukan penanaman kembali setelah selesai menambang, serta taat membayar pajak,” imbuhnya.

Irwan berharap pemerintah kabupaten lebih proaktif dalam mengawasi sektor pertambangan. “Potensi bahan galian di Jawa Tengah sangat besar, namun terhambat karena regulasi di tingkat kabupaten belum mendukung,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Mayong Kidul
Siswa SMAN 3 Demak, Dimas Putra Linardi Raih Emas Kejuaraan Menembak Piala PPAD 2026
Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik
Revitalisasi Sarpras Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Berkualitas
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Mayong Kidul

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Siswa SMAN 3 Demak, Dimas Putra Linardi Raih Emas Kejuaraan Menembak Piala PPAD 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terbaru