Sinergi Perhutani-Kodim Blora: KDMP di Kawasan Hutan Harus Berjalan Legal dan Berkelanjutan

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews com – Perum Perhutani Blora Raya bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0721 Blora Letkol Inf Agung Cahyono melakukan pembahasan mendalam terkait penyertaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan hutan, pada Senin (26/01/2026) di Ruang Kerja Administratur KPH Randublatung.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Administratur se-Blora Raya serta Danramil Randublatung beserta anggotanya, fokus pada rencana penggunaan lahan hutan oleh KDMP dan pengajuan permohonan penggunaan tanah Perusahaan (DK) milik Perhutani.

Administratur KPH Randublatung menegaskan bahwa setiap langkah pemanfaatan kawasan hutan harus mengacu pada regulasi kehutanan yang berlaku dan prinsip kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Forkopimda Blora Ziarah Ke Makam RA Kartini, Ajak Masyarakat Jadikan Teladan di Era Modern

“Pembahasan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar instansi untuk mendukung pengembangan koperasi desa secara legal, tertib, dan berkelanjutan,” jelas Herry dari Administratur KPH Randublatung.

Dandim Agung Cahyono menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan, dengan proses yang telah diajukan kepada Bupati Blora untuk kemudian disampaikan ke Direktur Utama Perum Perhutani.

“Sebaiknya KDMP ditempatkan di tanah bengkok milik desa. Tanah Pemda dan BUMN hanya sebagai opsi terakhir jika tidak memungkinkan. Kepala Desa atau Lurah diharapkan dapat menyampaikan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Miris Taman Desa Wisata Kedung Kotos Desa Ngliron Randublatung Mangkrak Tak Terawat

Pembahasan juga menyentuh aspek pengelolaan KDMP agar berjalan sesuai aturan, dengan harapan koperasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal tanpa mengganggu fungsi utama kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KPH Randublatung dan Kodim 0721 Blora berkomitmen menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat untuk mendukung program pemerintah, menjaga kondusivitas wilayah, serta memastikan kelestarian hutan tetap terjaga dengan baik.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa
Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota
Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan
Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri
Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN
Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN
Patroli Gabungan Perhutani KPH Semarang: Pastikan Tebangan Sesuai Aturan dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:56 WIB

Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa

Kamis, 30 April 2026 - 20:42 WIB

Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan

Kamis, 30 April 2026 - 10:32 WIB

Diduga Depresi Sakit dan Masalah Ekonomi, Pria Lansia di Blora Nekat Gantung Diri

Rabu, 29 April 2026 - 12:52 WIB

Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Berita Terbaru

Foto: Sri Tenang Asih

Pemalang

Ngurus Kasus Anak, Sri Tenang Asih Mengaku Rugi Puluhan Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:53 WIB