KPH Randublatung Umumkan Hasil Seleksi Tenaga Alih Daya 2026 Bersama PT. Suma Perkasa Mandiri

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama PT. Suma Perkasa Mandiri mengumumkan hasil seleksi tenaga Alih Daya tahun 2026 di ruang rapat O1 pada Kamis, 12 Maret 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi SDM, Umum dan IT Edy Puryoto, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Suwarno, Direktur PT. Suma Perkasa Mandiri Sudarwati, Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Hestin, Kepala Sub Seksi SDM dan Umum Windarji, dan segenap peserta seleksi tenaga kerja Alih Daya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Bersama Dinas LHK Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan PLTS 

Kepala Seksi SDM, Umum dan IT Edy Puryoto, mewakili Administratur KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro, mengucapkan rasa syukur karena sudah berada pada tahap akhir rekrutmen tenaga alih daya. “Kami sudah bekerja sama dengan PT. Suma Perkasa Mandiri dalam proses rekrutmen ini,” kata Edy.

Edy berharap agar tenaga alih daya yang sudah diterima dapat meningkatkan kinerja mereka. “Tenaga alih daya ini sudah terdaftar di data SDM Direksi Perhutani, sehingga ini menjadi kesempatan yang baik bagi mereka untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Datangi Markas Kodim 0721 Blora, Kapolres Blora Beri Kejutan Tumpeng HUT TNI ke-80

Perwakilan BPJS Hestin menyampaikan bahwa ada 23 orang yang berhasil lulus seleksi, dengan rincian 16 orang bidang keamanan, 4 pembantu mandor TPK, 2 Tenaga Pendamping Masyarakat, dan 1 operator Fico dan HCMS.

Hestin menjelaskan bahwa hak-hak pekerja tenaga alih daya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan aturan turunannya. “Pekerja outsourcing memiliki hak yang sama dalam hal upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, waktu kerja, dan THR,” jelasnya.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat
Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora
Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional
KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Perhutani KPH Telawa laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan
Mustopa: Di Balik Roda Ekonomi Blora, Ada Dedikasi Buruh yang Luar Biasa
Fraksi PDIP Boikot Rapat Paripurna DPRD Blora, Sebut Ketua DPRD Tertutup dan Abaikan Hak Anggota

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04 WIB

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Lantik 191 Pejabat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

Perhutani dan Polsek Kunduran Sita 134 Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta di Blora

Senin, 11 Mei 2026 - 20:07 WIB

Jamin Kelancaran Tugas, KPH Telawa Periksa Kelayakan Sepeda Motor Dinas Operasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:31 WIB

KPH Randublatung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Berita Terbaru