SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani melalui KPH Semarang dan KPH Telawa menggandeng Komando Distrik Militer (Kodim) 0717/Grobogan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan dalam upaya mempercepat penyediaan lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kamis (29/1/2026).
Pertemuan koordinasi lintas sektor yang diadakan pada Senin (26/1/2026) lalu, menjadi bukti komitmen bersama dalam menggerakkan perekonomian desa.
Program KDKMP yang merupakan bagian dari Strategi Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, akan membangun kantor koperasi beserta sarana pendukung di dua lokasi strategis yakni Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, dan Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung.
Masing-masing lahan seluas 1.000 meter persegi akan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Misa Ekaristi, Administratur Perum Perhutani KPH Semarang, menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kelestarian hutan dan kepastian hukum.
“Pembangunan KDKMP di Desa Kapung diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek kelestarian dan kepatuhan regulasi,” ucapnya.
Senada dengan itu, Heri Nur Afandi, Administratur Perum Perhutani KPH Telawa, menjelaskan komitmen untuk mempercepat proses perizinan sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021.
“Kami akan memfasilitasi percepatan Pertimbangan Teknis Direktur Utama Perum Perhutani, dengan pengajuan yang dilakukan oleh Bupati Grobogan kepada Direktur Utama Perum Perhutani,” jelasnya.
Dokumen pertimbangan teknis pemanfaatan lahan akan disusun secara kolektif oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan sebelum diajukan secara resmi ke pusat.
Kapten Infanteri Muh. Jumar, Pasiter Kodim 0717/Grobogan, menyatakan dukungan penuh terhadap program yang menjadi kebutuhan setiap desa.
“Kodim siap melakukan pendampingan dan pengawalan agar proses dari penyediaan lahan hingga pembangunan berjalan aman dan sesuai rencana,” tegasnya.
Sementara itu, Yuono Joko Susanto, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dispermades Kabupaten Grobogan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan disposisi dari Bupati untuk membantu proses administrasi dan koordinasi lintas instansi.
“Kami siap bantu penyusunan surat permohonan serta pemenuhan persyaratan sesuai peraturan,” ungkapnya.
Melalui sinergi erat antara semua pihak, diharapkan KDKMP segera terealisasi dan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat Grobogan.
Laporan: Wahyu
Editor : Heri







