Dugaan Galian C Ilegal di Klaten, Kapolres: Aduan Diterima Secara Transparan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Klaten, AKBP Moh. Farug Rozi, saat ditemui wartawan dalam sebuah audiensi.

Kapolres Klaten, AKBP Moh. Farug Rozi, saat ditemui wartawan dalam sebuah audiensi.


KLATEN || Portaljatengnews.com – Dua pimpinan umum media online, yaitu dari Viosarinews.com dan Jejakkasusindonesianews.com, melakukan audiensi dengan Polres Klaten pada Kamis (27/2/2026). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Klaten, AKBP Moh. Farug Rozi, dalam suasana terbuka dan komunikatif.

Salah satu pokok pembahasan adalah isu berkembang mengenai dugaan maraknya aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Klaten, termasuk anggapan adanya aparat penegak hukum yang dinilai tutup mata terhadap praktik tersebut.

Menanggapi pertanyaan yang disampaikan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia memastikan langkah penindakan telah dilakukan melalui operasi terpadu bersama instansi terkait.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali

“Upaya sudah dilakukan melalui operasi bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan. Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin resmi. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi valid agar penindakan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Kantor Hukum CBP LAW Desak Polres Rembang Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan transparan. Ia memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sementara itu, M. Supadi (Kang Adi), pimpinan umum Jejakkasusindonesianews.com, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan respons cepat jajaran Polres Klaten.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Klaten beserta jajaran atas sambutan yang baik, keterbukaan informasi, serta komitmen dalam menjaga penegakan hukum di wilayah Klaten. Rilis berita yang kami sampaikan tetap mengedepankan kaidah jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara insan pers dan kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan transparansi penegakan hukum, serta meredam berbagai isu terkait aktivitas Galian C di Kabupaten Klaten.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C
Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan
Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026
Bidpropam Polda Jateng Akan Keluarkan SP3D untuk 14 Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan di Rembang
Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh
Sinergi Kodim 0705/Magelang Bersama Forkopimda Tangani Potensi Bencana di Sungai Senowo
Program MBG Perlu Evaluasi Ulang, IWOI Jateng Minta Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:50 WIB

Jalan Licin di Kalialang Makan Korban: Seorang Anak Harus Jalani Operasi Akibat Tergelincir Lumpur Galian C

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:01 WIB

Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:17 WIB

Bidpropam Polda Jateng Akan Keluarkan SP3D untuk 14 Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan di Rembang

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:09 WIB

Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru