Bidpropam Polda Jateng Akan Keluarkan SP3D untuk 14 Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan di Rembang

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang Nugroho, SH, MH.

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang Nugroho, SH, MH.


REMBANG || Portaljatengnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa belasan laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus di Polres Rembang telah melalui proses gelar perkara dan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) untuk total 14 kasus yang dipersoalkan.

Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang, menyampaikan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah berkoordinasi langsung dengan jajaran Bidpropam Polda Jateng. Menurutnya, setidaknya 14 kasus dilaporkan karena dinilai menggantung atau mandek dalam penanganan di tingkat polres.

Baca Juga :  Agus Mantan Napi 2020-2023 Tanggapi Berita Terkait Pelayanan Lapas Klaten: Saat Saya Disana Perlakuan Baik dan Makanan Layak

“Berkas kami sudah lolos gelar perkara dan dinyatakan harus segera ditangani. Bagian Wasidik (Pengawasan Penyidikan) telah menghubungi saya, bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan SP3D sebagai bentuk transparansi penanganan laporan kami di Propam,” ujar Bagas. Jumat (6/4/2026).

Bagas menjelaskan, pelaporan didasari dugaan tindakan tidak profesional dalam menangani aduan masyarakat, dengan menyoroti adanya ketimpangan prioritas penanganan kasus di lapangan.

“Kami melaporkan indikasi ketidakprofesionalan. Ada kasus yang tidak memenuhi unsur untuk masuk di SPKT malah ditangani, sementara kasus dengan unsur pidana yang jelas justru berlarut-larut. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Desa Jambu, Mlonggo Keluhkan Kelangkaan BBM solar dan Rusaknya Akses Jalan

Dalam proses gelar perkara, Bagas melampirkan alat bukti kuat yang menunjukkan prosedur tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan koordinasi dengan Kabag Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidpropam Polda Jateng, Kompol Junaedi, laporan telah didisposisikan ke bagian Wasidik untuk pendalaman lebih lanjut.

Terungkap bahwa pelaporan ke Propam tidak hanya dilakukan oleh lembaga hukum, melainkan juga sejumlah warga Rembang yang melapor secara mandiri.

“Yang melapor bukan hanya dari kantor hukum kami. Ada warga lain yang melapor secara pribadi. Total ada delapan pelapor yang dinyatakan lolos gelar perkara hari ini, mencakup kasus seperti penipuan cengkeh hingga penganiayaan,” tambah Bagas.

Baca Juga :  Melanggar, Siap-Siap Kena Sanksi, ESDM Merapi Tegaskan Aturan Main Tambang

Pihak Propam Polda Jateng mengapresiasi langkah proaktif masyarakat dan praktisi hukum dalam mengawasi kinerja institusi Polri. Bagas menyebutkan bahwa pihak Polda Jateng terkejut dengan banyaknya jumlah kasus yang dilaporkan secara bersamaan dari satu wilayah hukum.

“Pihak Propam merespon sangat cepat. Kami sangat berterima kasih. Maksimal dalam empat hingga lima hari ke depan, berkas pemeriksaan akan segera turun ke unit terkait,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kabid Propam Polda Jateng terkait detail penanganan ke-14 perkara tersebut.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan
Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026
Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh
Sinergi Kodim 0705/Magelang Bersama Forkopimda Tangani Potensi Bencana di Sungai Senowo
Program MBG Perlu Evaluasi Ulang, IWOI Jateng Minta Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar
Tiga Warga Kunduran Terbakar Ledakan Gas Elpiji, Polisi Imbau Waspada Penggunaan di Dapur
Dugaan Perundungan Massal di Undip, Korban Alami Luka Serius

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:01 WIB

Polres Demak Gelar Simulasi Sispam Kota di Tengah Ramadhan, 400 Personel Dikerahkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:17 WIB

Bidpropam Polda Jateng Akan Keluarkan SP3D untuk 14 Kasus Dugaan Ketidakprofesionalan di Rembang

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:09 WIB

Perkuat Profesionalisme Penyidik, Polda Jateng Gelar Seminar Hukum Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:55 WIB

Majelis Hakim PN Pati Jatuhkan Vonis 6 Bulan Pengawasan kepada Botok dan Teguh

Berita Terbaru