Proyek GI PLN di Lahan Bengkok Jepara Tuai Kontroversi, Warga Tolak Keras

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Pembangunan Gardu Induk (GI) milik PT PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, kini menjadi sorotan tajam dan memicu kemarahan warga. Proyek strategis ini diduga kuat berdiri di atas tanah bengkok (aset desa) yang secara status hukum masuk dalam kawasan pertanian pangan, sehingga peralihan fungsinya dinilai sangat mencurigakan dan berpotensi melanggar aturan.

Fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar di masyarakat. Bagaimana mungkin lahan yang seharusnya menjadi aset desa (bondo desa) dan diperuntukkan bagi sektor pertanian, bisa berubah fungsi begitu saja menjadi instalasi listrik bertegangan tinggi? Proses perizinan yang dinilai tidak transparan ini membuat warga meragukan legalitas proyek tersebut.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Pelatihan Komunikasi Publik untuk Anggota Polri

*Warga Tolak, Khawatir Keselamatan Terancam*

Selain soal status lahan, masyarakat juga menyuarakan penolakan keras terkait aspek keselamatan dan kelayakan lokasi. Pembangunan yang berada tepat di tengah pemukiman padat penduduk dinilai sangat berisiko.

“Memang dari awal warga sudah menolak. Lokasinya berada tepat di lingkungan perkampungan yang padat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Senin (20/4/2026).

Kekhawatiran utama warga adalah potensi bahaya yang ditimbulkan oleh instalasi bertegangan tinggi tersebut.

“Kami sangat takut. Gardu induk ini menyimpan tegangan listrik yang sangat besar dan berbahaya. Keberadaannya di tengah desa sangat mengancam keselamatan serta kenyamanan hidup kami sehari-hari,” tegasnya.

*Status Lahan yang Dilindungi*

Baca Juga :  Polres Jepara dan Polda Jateng Selidiki Dampak Kimia Kebakaran Pabrik Busa di Nalumsari

Sebagai informasi, tanah bengkok adalah aset desa yang pengelolaannya menjadi hak penuh desa untuk kesejahteraan bersama. Sementara itu, status sebagai kawasan tanaman pangan seharusnya memberikan perlindungan hukum yang ketat agar tidak mudah dialihfungsikan menjadi bangunan non-pertanian.

Masyarakat kini menuntut kejelasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka ingin tahu bagaimana izin bisa diterbitkan, apakah prosedur sudah benar, dan apakah kajian dampak lingkungan serta keselamatan sudah dilakukan secara serius sebelum proyek ini berjalan.

Hingga saat ini, warga masih menunggu jawaban dan keadilan terkait nasib aset desa yang kini telah berdiri bangunan tersebut, demi memulihkan rasa aman yang selama ini terganggu.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan
Tekan Kenakalan Remaja, Polsek Jepara Kota Hadirkan Program “Polisi Pendidik” di Sekolah
Tangguh di Ring ! Anggota Polres Jepara Menang Duel di Perebutan Sabuk Kakorlantas
Sikat Kerumunan Pesta Miras hingga Balap Liar, Tim Siraju Polres Jepara Bersihkan Kota di Akhir Pekan
Gercep Lewat Layanan 110, Polisi Kembalikan Tas Berisi Jutaan Rupiah Milik Warga Jepara
Antisipasi Unjuk Rasa Anarkis, Polres Jepara Gelar Apel Pengecekan Tim Negosiator dan Gakkum
Pastikan Aman, Kapolres Jepara Tinjau Langsung Pelaksanaan Musdes PAW
Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

Proyek GI PLN di Lahan Bengkok Jepara Tuai Kontroversi, Warga Tolak Keras

Jumat, 17 April 2026 - 16:49 WIB

Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Jumat, 17 April 2026 - 16:45 WIB

Tekan Kenakalan Remaja, Polsek Jepara Kota Hadirkan Program “Polisi Pendidik” di Sekolah

Senin, 13 April 2026 - 16:01 WIB

Tangguh di Ring ! Anggota Polres Jepara Menang Duel di Perebutan Sabuk Kakorlantas

Senin, 13 April 2026 - 08:43 WIB

Sikat Kerumunan Pesta Miras hingga Balap Liar, Tim Siraju Polres Jepara Bersihkan Kota di Akhir Pekan

Berita Terbaru