Lewat Aduan 110, Polsek Bae Kudus Bubarkan Arena Sabung Ayam dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Polisi membubarkan aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (31/5/2026). Pembubaran dilakukan setelah Polsek Bae menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.

“Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” kata Iptu Madiyono dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Saat tiba di lokasi yang berada di dekat Perumahan Panjang, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan uji coba atau jajal ayam jenis Bangkok. Namun, ketika mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Reses di Desa Bulucungkring, DPRD Kudus Dorong Pemdes Sosialisasi Pelaksanaan Kopdes Merah Putih

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang. Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas datang,” jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bae untuk didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Madiyono menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  Saidatul Nida Dilantik Jadi Anggota DPRD Kudus PAW Gantikan Peter M Faruq

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta mengajak warga segera melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Laporan: Faizun

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:53 WIB

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WIB

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Gambar sebagai pemanis

Daerah

Surat Terbuka Kepada Kapolda Jawa Tengah

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:29 WIB