Saidatul Nida Dilantik Jadi Anggota DPRD Kudus PAW Gantikan Peter M Faruq

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saidatul Nida Iza, saat dilantik/sumpah jabatan anggota DPRD Kudus.

Saidatul Nida Iza, saat dilantik/sumpah jabatan anggota DPRD Kudus.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Kudus resmi melantik anggota baru dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yakni Nida Saidatul lza.

Nida Saidatul lza dilantik sebagai anggota DPRD dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk melanjutkan masa jabatan 2024 – 2029 menggantikan Muhammad Piter Faruq yang meninggal dunia.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kudus Jl. R Agil Kusmadya No 44 Kudus. Kamis (7/8/2025)

Baca Juga :  Event Senam Massal di Kudus, Tari Kretek Caping Kalo ikut Diluncurkan

Masuknya Nida Saidatul lza di Gedung dewan menambah kontribusi keterwakilan perempuan dan generasi muda pada kursi DPRD Kudus.

Pelaksanaan Pelantikan tersebut berdasar pada keputusan Mendagri tentang pengesahan dan pemberhentian anggota DPRD Kudus.

Bupati Kudus Samani lntakoris turut hadir dalam pelantikan tersebut dan sempat memberikan sambutan, dalam sambutannya dia mengucapkan selamat kepada Nida Saidatul lza yang resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD.

“Kehadirannya memberikan harapan baru dalam memperkuat asprasi masyarakat, khususnya kaum perempuan dan generasi muda di Kudus,” kata Samani.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Menawan Kudus Gelar Pertunjukan Wayang Kulit

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kudus Mas An. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Saidatul Bisa Iza.

“Selamat datang dan selamat berkarya, segera menyesuaikan diri dalam mengemban tugas baru ini, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ungkapan penghargaan kepada Peter M Faruq atas segala jasa dan pengabdiannya untuk Pemkab Kudus.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru