Polusi PT Saprotan: Warga Kalitengah Geram, Kompensasi Dianggap Tak Layak

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi


DEMAK || Portaljatengnews.com – Warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, akhirnya meluapkan kekecewaan setelah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas industri yang diduga menimbulkan polusi udara dan bau menyengat. Ketidaksabaran itu memuncak karena kompensasi dari PT Saprotan Utama dinilai tak sebanding dengan dampak kesehatan yang mereka rasakan sehari-hari.

Di hadapan awak media, warga mengungkapkan bau tajam yang diduga berasal dari pabrik kerap menyelimuti permukiman, terutama pada jam-jam tertentu. Kondisi ini menyebabkan keluhan kesehatan berulang, mulai dari rasa mual, pusing, hingga gangguan pernapasan yang dialami hampir seluruh warga, termasuk anak-anak dan lansia.

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh udara bersih. Kalau setiap hari harus menghirup bau seperti ini, bagaimana nasib anak-anak dan orang tua kami?” ujar salah satu warga dengan nada kemarahan. Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Polres Demak Berikan Bantuan Kesehatan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Kekecewaan semakin besar saat warga menilai bantuan yang diterima perusahaan sebesar Rp50.000 per bulan ditambah dua renteng susu sachet per rumah tidak mencerminkan tanggung jawab sosial. Nilai itu dianggap sekadar formalitas, bukan solusi atas risiko kesehatan jangka panjang yang mereka tanggung.

Bagi masyarakat, masalah ini bukan sekadar gangguan bau, melainkan pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang sehat dan layak. “Kesehatan warga tidak boleh dinilai dengan angka yang tidak sebanding dampaknya. Jangan sampai kami hanya dijadikan penonton di tengah aktivitas industri,” tegas salah satu tokoh warga.

Baca Juga :  Kapolres Demak Tegaskan Pentingnya Berbagi Rezeki Kepada Warga yang Membutuhkan

Warga kini mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kualitas udara secara menyeluruh dan transparan. Mereka juga menuntut evaluasi pengelolaan lingkungan perusahaan, pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga terdampak, serta revisi nilai kompensasi agar lebih adil dan manusiawi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Saprotan Utama atas tuntutan dan keluhan yang disampaikan warga. Keresahan ini terus menjadi perhatian publik di wilayah Demak. (Red)

Berita Terkait

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak
DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan
Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110
Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:47 WIB

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak

Senin, 20 Juli 2026 - 12:13 WIB

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kapolres Demak Resmikan Pos Satkamling, Warga Apresiasi Layanan Polri 110

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bupati Demak Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru