Alfi Nuriyah Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polres Kudus, Pacar Diduga Menodongkan Pisau

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Seorang perempuan asal Kabupaten Demak bernama Alfi Nuriyah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Satreskrim Polres Kudus pada Kamis (8/10/2026). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 721, dan kini Alfi didampingi oleh penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana Indonesia.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada Selasa malam, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, saat Alfi beristirahat di kamar kosnya di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Pria yang disebut sebagai pacarnya, berinisial ZA, datang bersama sejumlah teman sambil membawa minuman keras yang kemudian dikonsumsi bersama di dalam kamar.

Baca Juga :  Polres Kudus Selidiki Insiden Kecelakaan 1 Orang Tewas di Lokasi Galian C Honggosoco

Sekitar pukul 02.00 WIB, setelah teman-teman ZA pergi, suasana berubah drastis. ZA diduga menuduh Alfi memiliki hubungan dengan pria lain. Meski korban telah berusaha menjelaskan, ZA disebut memukul wajahnya berulang kali, menendangnya hingga terjatuh, serta menginjak-injak kepala korban. Tidak hanya itu, ZA juga diduga mengacungkan sebilah pisau ke arah Alfi sebagai ancaman.

“Minuman pertama itu habis, kemudian dia beli lagi dengan pesan lewat telepon,” ujar Alfi menceritakan awal mula kejadian.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Polres Kudus Hadirkan Jamu Gratis di CFD Alun-Alun Simpang 7

Karena merasa ketakutan dan ingin mendapatkan keadilan, Alfi akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Penasehat hukumnya, Mujahidin, S.H., berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara serius dan seluruh fakta diperiksa secara menyeluruh,” tutur Mujahidin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terlapor terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup

Senin, 28 September 2026 - 17:04 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Berita Terbaru