BLORA || Portaljatengnews.com – Sukirno, Sekretaris Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, melaporkan tiga orang yakni perangkat desa Sogo dan Ketua RT, serta anggota BPD Desa Sogo atas dugaan penculikan yang dialaminya ke Polres Blora.
Tiga orang yang dilaporkan ke polisi diantaranya Kuwatono (57) Kaur Keuangan, Didik Sugiyanto (43) Ketua RT, dan Lilik Haryono (47) anggota BPD Desa Sogo.
Menurut Sukirno, ketiga orang tersebut dilaporkan karena telah memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin yang diduga hendak menculik dirinya. Ia menilai tindakan itu masuk ranah pidana karena telah melanggar KUHP pasal 16 ayat 1.
Meski sudah lama kejadiannya, namun Sukirno baru melaporkannya kemarin.
Sukirno menuturkan, upaya penculikan yang dilakukan tiga orang itu terjadi pada Sabtu, 16 November 2024 lalu, pukul 02.30 WIB.
“Mereka mendatangi rumah saya pagi dini hari di RT 01 RW 1 Desa Sogo,” tuturnya, pada Jumat (24/1/2025).
Disebutkan Sukirno, sebelum mereka bertiga memasuki rumahnya dan cekcok mulut, terlebih dulu mereka mematikan meteran listrik, hingga lampu padam.
Sebagaimana diketahui, terjadinya aksi saling lapor antar perangkat desa di Desa Sogo, dipicu lantaran adanya perselisihan.
Laporan: Wawan
Editor: Heri