Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BLORA || Portaljatengnews.com – Lima Administratur Perum Perhutani se-Blora Raya menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Resto Olive Blora, Selasa (28/4/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut lima Administratur (Adm) se-Blora Raya beserta Wakil Adm, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Khristiya Lutfiasandhi bersama para Kasi dan jajaran, serta Kepala Sub Seksi Hukum, Agraria, Komunikasi Perusahaan (KSS HKAKP) Perhutani se-Blora Raya.

Mewakili para Administratur, Adm Perhutani KPH Cepu Mustopo menyampaikan terima kasih kepada Kejari Blora atas terlaksananya MoU tersebut.

“Meski tertunda beberapa kali, hari ini MoU dapat terlaksana. Semoga berjalan baik sesuai harapan bersama. Kami sangat membutuhkan pendampingan kejaksaan terkait perkara perdata yang selama ini sudah kita kerja samakan bertahun-tahun,” ujar Mustopo.

Baca Juga :  Perhutani Semarang, Polres Semarang, dan Pelajar Bersatu Tanam Pohon: Gerakan Peduli Lingkungan untuk Generasi Muda

Ia berharap sinergi Perum Perhutani dengan Kejari Blora berjalan lebih baik ke depan sehingga kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua pihak.

Senada, Administratur KPH Randublatung Heri Merkussiyanto Putro menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama. Menurutnya, MoU ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum di bidang perdata dan TUN, memberikan perlindungan hukum terhadap aset dan pengelolaan hutan, serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

“Hal ini penting sebagai bentuk sinergitas Perhutani dan Kejaksaan dalam menangani permasalahan hukum, pencegahan konflik lahan atau gangguan keamanan hutan, dan meningkatkan kepastian hukum dalam operasional,” jelas Heri.

Baca Juga :  KPH Randublatung Ikut Kerja Bakti Bersama Forkompimcam Dalam Jum’at Bersih

Ia berharap kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan, serta memberi manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Kepala Kejari Blora Khristiya Lutfiasandhi menyambut baik perpanjangan MoU tersebut. Ia menyebut menjadi kehormatan bagi kejaksaan dipercaya sebagai jaksa pengacara negara untuk membantu persoalan yang dihadapi Perhutani.

“Kita berkumpul untuk membangun komitmen mengatasi permasalahan yang terjadi atau mungkin akan terjadi. Mulai sekarang kita harus mitigasi risiko, baik dari sisi perdata maupun TUN,” kata Khristiya.

Ia menegaskan, permasalahan di bidang perdata dan TUN berpotensi berimplikasi pada persoalan hukum lain, termasuk tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Karena itu, pendampingan hukum sejak dini dinilai penting.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro
Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen Tandatangani Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN
Patroli Gabungan Perhutani KPH Semarang: Pastikan Tebangan Sesuai Aturan dan Aman
Remaja di Todanan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Pribadi
Semarak Hari Bumi, Perhutani Hadiri Penanaman Pohon Mahasiswa Undip di Demak
Viral Ditanami Pisang, Pemdes Randulawang Blora Langsung Tambal Jalan Rusak Pakai Grosok
DPRD Blora Dorong Masuknya Investasi, Soroti Efektivitas Kinerja Dewan
Perkuat Perlindungan Hukum, Perhutani KPH Telawa Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sragen

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:52 WIB

Perhutani Blora Raya dan Kejari Blora Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

Rovi Tri Kuncoro Resmi Jabat Administratur KPH Randublatung, Gantikan Herry Merkussiyanto Putro

Senin, 27 April 2026 - 19:01 WIB

Patroli Gabungan Perhutani KPH Semarang: Pastikan Tebangan Sesuai Aturan dan Aman

Senin, 27 April 2026 - 18:54 WIB

Remaja di Todanan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Pribadi

Senin, 27 April 2026 - 11:12 WIB

Semarak Hari Bumi, Perhutani Hadiri Penanaman Pohon Mahasiswa Undip di Demak

Berita Terbaru

Boyolali

Keluhan Anggota KUD Musuk, Tolak Kades Aktif Jadi Ketua

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB