Antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes, Kades di Grobogan Berharap Jadi Satu

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Program unggulan Presiden Prabowo tersebut rencananya bakal diluncurkan pada 12 Juli 2025.

Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Budi Arie Setiadi, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Koperasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 400 triliun.

Dalam prosesnya, nantinya melalui musyawarah desa oleh kepala desa, dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih agar disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.

Baca Juga :  Peringati HPN 2025, Wartawan Grobogan Network Berikan Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan YBMI

Mungkinkah nantinya Koperasi Desa Merah Putih Menjadi Pelengkap BUMDes atau Justru Berdiri Sendiri.

Bagi sebagian kepala desa di Grobogan rata-rata berpendapat, jika Koperasi Desa Merah Putih berdiri sendiri lalu bagaimana dengan BUMDes. Hingga kini mereka belum tahu persis bakal seperti apa nantinya.

Sementara Pardjono Kepala desa Wedoro, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, mengatakan tidak masalah jika Koperasi Desa Merah Putih diluncurkan, asalkan regulasinya jelas.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Grobogan

“Kalau saya pribadi tidak masalah, asalkan regulasinya jelas,” ujarnya.

Dikatakan Pardjono, bahwa untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih masih menunggu petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Grobogan.

“Saat ini kami belum membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih, karena masih menunggu petunjuk dari Dispermasdes, dan pihak kecamatan, kemungkinan dalam waktu dekat ini,” tuturnya, kepada Portaljateng, saat dihubungi via telpon. Sabtu (25/4/2025).

Baca Juga :  Gegara Pohon Pisang, Subiyat Warga Gunungtumpeng Dipukul Tetangganya Hingga Luka Retak Tangan Kirinya

Namun Kades Wedoro juga berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa masuk kedalam bagian BUMDes.

“Ya..kalau Koperasi Desa Merah Putih masuk kedalam bagian BUMDes, saya senang, karena ngontrolnya mudah, satu pintu,” kata Pardjono Kades Wedoro.

Pardjono berharap, nantinya jika Koperasi tersebut berjalan, agar semua masyarakat desa setempat mengawasi.

“Jika Koperasi Desa Merah Putih sudah berjalan, saya berharap semua masyarakat desa Wedoro agar mengawasi,” pungkasnya. (Ttg)

Berita Terkait

Momen Hari Santri, 10 Ponpes di Grobogan Dapat Bantuan Sembako dari Mas Gibran
Korkab Mas Gibran Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Grobogan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung
Perkuat Pengamanan Hutan, Perhutani KPH Purwodadi Jalin Sinergitas dengan Polda Jateng
Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI
Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi
Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:14 WIB

Korkab Mas Gibran Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Grobogan

Jumat, 7 November 2025 - 18:22 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Purwodadi Bersama Polres Grobogan Gelar Panen Raya Jagung

Kamis, 6 November 2025 - 12:19 WIB

Perkuat Pengamanan Hutan, Perhutani KPH Purwodadi Jalin Sinergitas dengan Polda Jateng

Minggu, 2 November 2025 - 14:29 WIB

Keluarga Ali Mursid Menuntut Keadilan, Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perusakan Rumah di Jalan Soponyono 3 Purwodadi Berujung Laporan Polisi

Berita Terbaru

Maula F Andhi.

Daerah

Pelanggaran dan Sanksi Bagi SPPG Program MBG BGN

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:23 WIB